TNI/POLRI

12.796 Pelanggaran Ditindak, Operasi Patuh Semeru 2025 Di Lamongan Beri Pesan Tegas Tertib Itu Selamat

orbitnasional333
948
×

12.796 Pelanggaran Ditindak, Operasi Patuh Semeru 2025 Di Lamongan Beri Pesan Tegas Tertib Itu Selamat

Sebarkan artikel ini
Img 20250729 wa0056

LAMONGAN – Dalam upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di tengah masyarakat, Polres Lamongan menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 selama 14 hari penuh, mulai 14 hingga 26 Juli. Selasa (29/7/2025)

Hasilnya, sebanyak 12.796 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak sebuah angka yang mencerminkan masih tingginya tingkat pelanggaran di jalan raya.

Berbeda dari pelaksanaan tahun sebelumnya yang lebih mengedepankan pendekatan persuasif, tahun ini fokus utama operasi bergeser pada penegakan hukum.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keselamatan warganya di jalan raya.

Ragam Pelanggaran yang Ditindak Dari total pelanggaran yang dicatat, rincian penindakannya adalah sebagai berikut:

1. ETLE statis: 1.695 pelanggaran

2. ETLE mobile (Incar): 126 pelanggaran

3. Tilang manual: 951 pelanggaran

4.Teguran simpatik: 10.024 pelanggaran

Angka-angka ini tak hanya mencerminkan penegakan aturan, tetapi juga menjadi cermin kondisi perilaku pengendara yang masih harus terus dibina.

Meski fokus utama adalah penindakan, Polres Lamongan tidak meninggalkan sisi humanis. Melalui program Polantas Menyapa satuan lalu lintas hadir di tengah

masyarakat untuk memberikan edukasi langsung, menyasar sekolah-sekolah, komunitas otomotif, dan ruang-ruang publik strategis.

Kegiatan ini mencakup:

1. Pembinaan dan penyuluhan keselamatan berlalu lintas

2. Pemasangan materi edukatif di ruang publik

3. Pelaksanaan pengaturan, penjagaan, pengawalan, hingga patroli

Semua dilakukan demi menciptakan kesadaran kolektif bahwa keselamatan bukan hanya urusan pribadi, tetapi kepentingan bersama.

Selama operasi berlangsung, tercatat 13 kasus kecelakaan lalu lintas, mengakibatkan 16 orang mengalami luka ringan. Namun, yang patut disyukuri.

tidak ada korban jiwa dalam kejadian-kejadian tersebut. Sementara itu, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 6,5 juta.

Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa setiap penindakan yang dilakukan bertujuan mendidik, bukan sekadar menghukum.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa aturan ada bukan untuk membatasi, tapi untuk melindungi. Kepatuhan di jalan adalah wujud tanggung jawab dan cinta pada nyawa baik diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Melalui gelaran Operasi Patuh ini, Polres Lamongan berharap akan lahir perubahan nyata dalam kesadaran dan perilaku berkendara masyarakat.

Tujuannya jelas: mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Bumi Lamongan.(Ded)