TNI/POLRI

Pelarian Berakhir: Tabrak Lari Di Sukodadi, Pelaku Diringkus Di Desa Ngayung

orbitnasional333
1093
×

Pelarian Berakhir: Tabrak Lari Di Sukodadi, Pelaku Diringkus Di Desa Ngayung

Sebarkan artikel ini
Img 20250531 wa0010 copy 1144x752

LAMONGAN – Sebuah peristiwa kecelakaan maut di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, akhirnya menemukan titik terang. Seorang pria yang sempat melarikan diri usai menabrak korban, berhasil diringkus aparat Polsek Maduran, Jumat siang (30/05/2025).

Penangkapan bermula dari laporan warga yang masuk melalui sambungan telepon dan jaringan komunikasi ORARI. Laporan tersebut menyebutkan adanya insiden tabrak lari yang menyebabkan korban jiwa.

Tak menunggu waktu lama, tim piket Polsek Maduran yang dipimpin KSPK Aiptu Dwi Wahyudi bersama tiga personel langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi.

“Petugas mendapat keterangan bahwa kendaraan yang terlibat adalah sebuah truk bernomor polisi H-8168-DQ, milik seorang warga Desa Ngayung, Kecamatan Maduran,” jelas Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd.

Tanpa membuang waktu, tim segera menyusuri jejak ke Desa Ngayung. Di sana, mereka menemukan truk yang dimaksud berikut sang sopir.

Saat diinterogasi, sang pengemudi tak bisa mengelak. Ia mengakui bahwa baru saja terlibat kecelakaan di wilayah Sukodadi.

Pelaku diketahui bernama M. Fadhil bin (Alm) Suwadi, pria 39 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Desa Ngayung. Bersama barang bukti truk, ia langsung diamankan ke Mapolsek Maduran.

“Pada pukul 14.30 WIB, tim dari unit kecelakaan lalu lintas Polres Lamongan datang untuk menjemput pelaku beserta kendaraan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Hamzaid.

Kepolisian pun tak henti mengingatkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Satu nyawa terlalu berharga untuk diabaikan hanya karena kelalaian atau keinginan untuk lari dari tanggung jawab,” tutupnya dengan tegas. (Ded)