Hukrim

Tegas Dan Tanpa Ampun Polres Lamongan Gulung Dua Pengedar Sabu Dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025

orbitnasional333
959
×

Tegas Dan Tanpa Ampun Polres Lamongan Gulung Dua Pengedar Sabu Dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025

Sebarkan artikel ini
Img 20250915 wa0032

LAMONGAN — Angin laut sore yang biasanya membawa kesejukan di wilayah pesisir Lamongan, kali ini membawa kabar penegakan hukum yang menggema.

‎dua pengedar sabu berhasil ditangkap dalam satu hari, dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025 yang digelar oleh Satresnarkoba Polres Lamongan, Senin (15/9/2025)

‎Dua pelaku yang beraksi di lokasi berbeda, tak saling terhubung namun memiliki niat yang sama.

‎memperdagangkan barang haram yang merusak generasi. Berkat informasi dari masyarakat yang peduli, aparat bertindak cepat dan presisi.

Pelaku pertama berinisial AP alias The Bung, seorang nelayan warga Dusun Brondong RT 04/RW 05, Kecamatan Brondong, ditangkap pada Selasa sore (9/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

‎Ia tak menyangka rumahnya yang berada tak jauh dari bibir pantai menjadi tempat penggerebekan petugas bersenjata lengkap.

‎Tak ada perlawanan. AP hanya bisa pasrah ketika borgol melingkar di pergelangan tangannya.

‎Beberapa jam berselang, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, Satresnarkoba kembali mencatat keberhasilan.

‎Seorang pria berinisial AS alias Cek’e, warga Kelurahan Blimbing, Paciran, diciduk saat berada di pinggir Jalan Raya Sultan Agung, Lingkungan Gowah.
‎Dari tangan AS, polisi mengamankan:

‎7. klip sabu (±1,81 gram)

‎1. timbangan elektrik

‎3. bendel plastik klip kosong

‎1. kotak hitam

‎1. dompet coklat

‎1. skrop plastik

‎1. unit handphone

‎Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas keberanian dan kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi yang krusial.

‎“Pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian adalah senjata paling ampuh dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Hamzaid.

‎Polres Lamongan menegaskan bahwa perang melawan narkotika bukanlah slogan semata, melainkan komitmen nyata untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya laten narkoba.

‎Operasi Tumpas Narkoba 2025 masih akan terus berlangsung. Dan bagi siapa pun yang masih berani bermain api di balik bayang-bayang malam ingatlah, mata hukum tak pernah tidur.(Ded)