Nasional

Ketum PJI Tegas: Pecat Kades Sukorejo Nganjuk Otak Preman, Jangan Biarkan Demokrasi Rusak

orbitnasional333
7029
×

Ketum PJI Tegas: Pecat Kades Sukorejo Nganjuk Otak Preman, Jangan Biarkan Demokrasi Rusak

Sebarkan artikel ini
Psx 20201206 1526591154272326355583400 copy 1280x836

NGANJUK – Dunia jurnalistik kembali diguncang isu serius. Ketua Umum (Ketum) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, melontarkan kecaman keras setelah munculnya sebuah video Tiktok berisi ajakan provokatif dari oknum Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Dalam video yang kini ramai beredar, Sutrisno, Kades Sukorejo, terang-terangan menghasut warga untuk menolak peran wartawan dalam mengawasi birokrasi desa.

Bahkan lebih parah, ia memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis, mulai dari meneriaki wartawan sebagai maling hingga mengeroyok dan “menggebuki” mereka.

Merespon situasi itu, Ketum PJI Hartanto Boechori, pada Kamis 18 September 2025 langsung melayangkan surat resmi kepada Bupati Nganjuk.

Dalam suratnya, ia mendesak Bupati agar menjatuhkan sanksi tegas hingga pemberhentian permanen terhadap Sutrisno Kades Sukorejo, sekaligus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memproses potensi pidananya.

“Ini bukan sekedar pelanggaran etika, tapi sudah mengarah ke tindak pidana serius. Kalau perlu, pecat dan polisikan,” tegas Hartanto.

Hartanto juga mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah amanat undang-undang. Jurnalis punya hak bekerja di mana saja dan kapan saja, tanpa bisa dibatasi.

Menurutnya, hasutan Kades Sukorejo Sutrisno untuk mempersekusi wartawan adalah tindakan kriminal yang mengancam demokrasi.

Dalam pernyataannya di grup WhatsApp PJI, Hartanto tak segan melabeli Kades Sutrisno sebagai pemimpin bermental preman.

“Kepala desa itu seharusnya jadi teladan, bukan justru jadi provokator. Menghasut rakyat untuk menggebuki wartawan jelas tindakan berotak preman yang merusak iklim demokrasi,” kecamnya.

Ketum Persatuan Jurnalis Indonesia Hartanto memastikan, bila pemerintah daerah dan aparat tidak bergerak, PJI siap meningkatkan eskalasi tindakan hukum dan publik dengan lebih luas.

Meski lantang membela pers, Hartanto menegaskan dirinya tidak akan menoleransi wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk pemerasan.

“Kalau ada yang mengaku wartawan tapi tujuannya memeras, laporkan saja ke polisi. Setelah itu hubungi hotline PJI di 081330222442, biar saya perkuat laporan tersebut. Apalagi kalau oknum itu anggota PJI, saya sendiri yang akan tindak,” ujarnya.

Dengan nada keras, Hartanto menutup pernyataannya bahwa PJI akan berdiri di garis depan membela kebebasan pers, sekaligus membersihkan oknum-oknum yang merusak profesi jurnalis.

Berikut kutipan video dari Sutrisno Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

“Jadi gini temen-temen khususnya Kepala desa se-Kabupaten Nganjuk. Saya mau menyampaikan baru-baru saja ya, kemarin satu bulan dua bulan yang lalu teman-teman kan banyak yang kedatangan dari yang mengaku media maupun LSM yang dari luar kota. Jangan ketakutan. Jangan rishi. Temui saja untuk sementara, tapi tanyakan identitasnya terutama KTP. Diminta itu KTP-nya. Kalau KTP-nya itu diminta, setelah itu ditanyakan tujuannya apa. Kalau dia menanyakan hal-hal tentang kita, birokrasi kita, itu ditolak saja. Jadi tidak punya kewenangan untuk itu, saya tanggung jawab untuk menyampaikan itu karena apa itu bukan hak mereka kalau dia memang betul-betul seorang media, dia tuh enggak perlu tanya ke kita, kita punya hak untuk menolak itu dia harus cari dulu narasumber di luar kita, nggak perlu tanyak. Kalau sudah nanya kita, itu berarti ada tanda kutip, ada sesuatu, jangan takut. Kalau dia ngeyel apalagi dia tidak mengeluarkan KTP langsung TERIAKI ‘MALING’ saja. Kalau perlu KITA GEBUKIN di situ. Enggak apa-apa. Aku ikut tanggung jawab. Jadi intinya teman-teman jangan takut ya. Jangan takut sama media-media yang tidak kita kenal dari luar oke. Jangan dia terus menunjukkan kartu anggota, saya dari media. KTP yang diminta karena negara kita itu yang paling sah untuk sementara adalah KTP. yang lain-lainnya itu bisa dibikin. Dimana aja itu aja terima kasih”. (HB)