BOJONEGORO — Perang melawan peredaran rokok ilegal di Bojonegoro makin digencarkan. Kantor Bea Cukai Bojonegoro bersama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro meluncurkan kampanye “Gempur Rokok Ilegal” melalui siaran serentak di sembilan radio anggota Forum Radio Bojonegoro, Jumat (19/9/2025).
Talkshow interaktif ini dipandu langsung dari Istana FM, menghadirkan Kepala Bea Cukai Bojonegoro Iwan Hermawan dan Kepala Satpol PP Bojonegoro Heru Sugiarto sebagai narasumber.
Dalam kesempatan itu, masyarakat diajak lebih jeli mengenali tanda-tanda rokok ilegal. “Tidak semua rokok murah itu ilegal. Tetapi masyarakat harus waspada dengan ciri-cirinya: pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau bahkan kemasan polos tanpa pita cukai,” jelas Iwan Hermawan.
Bea Cukai Bojonegoro mencatat, hanya dalam semester pertama 2025 saja, sudah ada sekitar 8,5 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan hasil operasi penindakan.
Pengawasan tak hanya di pasar, tetapi juga menyasar distribusi melalui jasa pengiriman paket, untuk mengantisipasi maraknya penjualan rokok ilegal via online.
Lebih jauh, Iwan menekankan bahwa peredaran rokok ilegal bukan sekadar urusan cukai. Dampaknya sangat luas, mulai dari hilangnya penerimaan negara hingga terganggunya keberlangsungan pekerja industri hasil tembakau yang legal.
Padahal, dana dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) justru sangat penting untuk pembangunan daerah, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Satpol PP Bojonegoro, Heru Sugiarto, menambahkan pihaknya rutin berkolaborasi dengan Bea Cukai untuk melakukan operasi pasar, sosialisasi hingga tingkat desa, dan pemasangan stiker “Gempur Rokok Ilegal” di berbagai titik strategis.
“Kami libatkan tokoh masyarakat dan pedagang agar kesadaran kolektif tumbuh, sehingga peredaran rokok ilegal bisa ditekan sejak dari desa,” tegasnya.
Melalui kampanye ini, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya mampu membedakan mana rokok legal dan ilegal, tetapi juga berani ikut mengawasi.
Warga yang menemukan indikasi peredaran rokok ilegal dipersilakan melapor ke Bea Cukai Bojonegoro atau Satpol PP setempat.
Pesan tegasnya jelas, Rokok ilegal rugikan negara, matikan industri legal, dan merugikan rakyat sendiri. Saatnya Bojonegoro bersatu gempur rokok ilegal. (yin)