LAMONGAN – Suasana Terminal Bus Lamongan yang biasanya ramai oleh penumpang dan deru mesin kendaraan, mendadak berubah tegang, satu penangkapan dramatis terjadi, Sabtu (20/9/2025), Seorang pria asal Surabaya, berinisial IM (36), dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Lamongan saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Pria yang diketahui berdomisili di kawasan Asem Rowo, Surabaya itu ditangkap setelah turun dari bus, ketika tengah melangkah menuju salah satu sudut terminal.
Di tempat itulah, polisi menduga telah terjadi janji temu antara IM dan calon pembeli barang haram.
Penangkapan ini bukan kebetulan semata. Melalui serangkaian penyelidikan intensif dan informasi dari masyarakat, terminal tersebut memang dicurigai sebagai titik rawan transaksi narkotika.
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin “Tumpas Narkoba” yang digalakkan oleh jajaran Polres Lamongan.
“Petugas kami langsung mengamankan pelaku saat hendak bertemu dengan pembeli. Barang bukti pun berhasil kami sita dari tangannya,” ujar Ipda M. Hamzaid, Kasi Humas Polres Lamongan,
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga plastik berisi sabu dengan berat kotor sekitar 3,53 gram, satu plastik klip kosong, sobekan solasi hitam, serta sebuah ponsel merek Vivo berwarna hitam yang diduga kuat digunakan untuk mengatur transaksi.
IM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal yang tak hanya berat di ancaman pidana, tetapi juga mencerminkan betapa seriusnya negara dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Polisi memastikan bahwa penangkapan ini hanyalah permulaan. Penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi di wilayah Lamongan dan sekitarnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku perusak generasi. Terminal bukan tempat untuk menjajakan racun. Ini peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba,” tegas Ipda Hamzaid.
Peredaran narkoba kian licik, menyusup bahkan ke tempat publik yang ramai. Upaya aparat penegak hukum tak hanya soal penindakan, tetapi juga langkah preventif demi melindungi masyarakat dari bahaya laten zat terlarang.
Lamongan malam itu menjadi saksi bahwa perang terhadap narkoba masih terus bergulir dan belum selesai.(ded)
Di Terminal Lamongan Pria Surabaya Dibekuk Saat Edarkan Sabu
