Ragam

Anggota Dewan Bojonegoro Komisi D Sidak Proyek Tanpa APD, Aktivis: Contoh Buruk

orbitnasional333
7701
×

Anggota Dewan Bojonegoro Komisi D Sidak Proyek Tanpa APD, Aktivis: Contoh Buruk

Sebarkan artikel ini
Img 20251104 wa0026 copy 1280x813

BOJONEGORO – Pemandangan memalukan tersaji saat Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu proyek pembangunan drainase di kawasan perkotaan, Selasa (4/11/2025).

Sidak yang sejatinya bertujuan menegur pekerja karena tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), justru berubah menjadi tontonan ironis sebab para wakil rakyat itu sendiri kedapatan tak mengenakan APD di area proyek.

Foto-foto anggota Komisi D yang berjalan di lokasi proyek tanpa helm keselamatan maupun sepatu pelindung langsung viral di media sosial.

Aksi tersebut sontak menuai hujan kritik dari warganet dan aktivis setempat yang menilai sikap para dewan sangat tidak pantas dan mencederai semangat keselamatan kerja (K3).

Aktivis muda Bojonegoro, Bambang, dengan nada keras menyebut tindakan anggota Komisi D itu sebagai bentuk hipokrisi dan ketidakpedulian terhadap keselamatan kerja.

“Bagaimana mau menegur pekerja kalau mereka sendiri tidak memberi contoh yang baik? Ini tindakan yang kontradiktif dan memalukan,” tegasnya.

Menurut Bambang, meski tidak ada aturan tertulis yang mewajibkan anggota DPRD memakai APD saat sidak, etika keselamatan kerja tetap harus dijunjung tinggi.

Ia menyoroti tiga poin penting:

Teladan bagi Publik – Sebagai pengawas pembangunan, seharusnya dewan menjadi contoh nyata dalam penerapan K3.

Risiko Nyata di Lapangan – Lokasi proyek memiliki banyak potensi bahaya seperti material jatuh, tanah licin, hingga alat berat yang beroperasi. Tanpa APD, risiko kecelakaan bisa meningkat.

Kredibilitas Lembaga – Menegur pekerja soal K3 tapi tidak menerapkannya sendiri, jelas menurunkan wibawa dan kredibilitas DPRD di mata masyarakat.

Kejadian ini menjadi cermin buram sekaligus tamparan keras bagi DPRD Bojonegoro. Publik menilai bahwa sebagian wakil rakyat masih abai terhadap nilai-nilai etika dan keselamatan di lapangan.

“DPRD seharusnya melakukan evaluasi internal dan memberi sanksi tegas kepada anggota Komisi D yang melanggar prosedur keselamatan,” ujar Bambang menambahkan. (Yin)