Pemerintahan

Sah, Tanah Kas Desa Jadi Lokasi Koperasi Merah Putih Tumbrasanom Bojonegoro

amunisinews001
6891
×

Sah, Tanah Kas Desa Jadi Lokasi Koperasi Merah Putih Tumbrasanom Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
Img 20251121 wa0015

BOJONEGORO — Pemerintah Desa Tumbrasanom, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk memutuskan lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih, Kamis (20/11/2025), di Balai Desa setempat.

Musdes berlangsung kondusif dan diikuti berbagai unsur masyarakat.

Hadir dalam forum tersebut Pendamping Desa Kecamatan Kedungadem Yudi Firdaus, Kepala Desa Tumbrasanom Juminto, S.M., perangkat desa, perwakilan Koramil, Ketua RT/RW, Ketua BPD, pengurus koperasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lain.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Juminto menegaskan bahwa seluruh aset desa merupakan milik masyarakat dan harus dikelola dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

“Semua aset desa harus melalui proses musyawarah. Termasuk penentuan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini. Pemerintah desa hanya bertugas memfasilitasi dan memastikan semuanya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan koperasi merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, terutama di tingkat desa.

Sementara itu, Pendamping Desa Kedungadem, Yudi Firdaus, menekankan bahwa keputusan penetapan lokasi sangat penting karena berhubungan dengan penggunaan Tanah Kas Desa (TKD).

Menurutnya, keputusan melalui Musdes akan menjadi legalitas formal sebelum tahap pembangunan dilakukan.

“Keputusan ini adalah dasar hukum desa. Semua proses harus direncanakan sejak awal agar ke depan tidak menimbulkan persoalan,” tegas Yudi.

Dia juga mengingatkan bahwa setelah bangunan berdiri, desa wajib membuat Peraturan Desa (Perdes) terkait penggunaan TKD agar pemanfaatannya jelas dan tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.

Ketua BPD Tumbrasanom, Rustan Yono, menyampaikan hasil akhir musyawarah yang menetapkan pembangunan gerai koperasi dilakukan di lahan bekas rumah warga yang kini menjadi aset desa, tepat di selatan Balai Desa Tumbrasanom.

“Lokasi ini dinilai paling strategis untuk mendukung aktivitas koperasi dan telah disepakati bersama malam ini. Dengan demikian resmi kita tetapkan sebagai lokasi pembangunan,” jelasnya.

Dengan penetapan lokasi ini, Pemerintah Desa Tumbrasanom berharap pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih dapat segera dimulai dan beroperasi secara optimal agar mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat desa. (Yin)