LAMONGAN — Suasana hangat menyelimuti Ruang Tunggu Satreskrim Polres Lamongan saat jajaran penyidik bertemu langsung dengan Komunitas Pemerhati Media Sosial dalam program Jumat Curhat.
Pertemuan ini menjadi jembatan dialog antara kepolisian dan para pegiat digital untuk membahas maraknya kejahatan siber serta pentingnya bijak bermedia sosial.
KBO Satreskrim IPTU M. Yusuf Efendi membuka kegiatan dengan pemaparan mengenai struktur dan peran enam unit Satreskrim, mulai dari Pidum, Pidter, Pidkor, Ekonomi, hingga UPPA.
Ia juga menyoroti keberadaan Unit Siber yang kini menjadi garda terdepan dalam menangani kejahatan dunia maya.
“Kejahatan siber semakin kompleks dan berkembang cepat. Kami berharap kehadiran rekan–rekan digital dapat membantu menyebarkan edukasi bermedia sosial yang sehat,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada harga miring maupun tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Dalam sesi diskusi, peserta menanyakan cara mengenali penipuan daring. Kanit I Pidum IPTU Sunandar menjelaskan bahwa penipuan umumnya ditandai oleh janji berlebihan dan harga yang tidak masuk akal.
“Jika barang bernilai tinggi dijual jauh di bawah harga pasaran, patut dicurigai. Begitu pula dengan iming-iming profit besar dari modal kecil,” tegasnya.
Pertanyaan lain muncul mengenai kasus pemerasan berbasis foto pribadi. IPTU Sunandar menekankan bahwa korban harus segera melapor dan tidak menuruti permintaan pelaku.
Perwakilan Satreskrim juga menegaskan komitmen Polres Lamongan untuk terus melakukan patroli siber dan sosialisasi daring guna mencegah semakin luasnya kejahatan digital.
Pertemuan ditutup dengan pesan bersama bahwa literasi digital, kehati-hatian, dan etika bermedia sosial adalah benteng utama dalam melindungi masyarakat dari ancaman siber.
Program Jumat Curhat pun kembali membuktikan perannya sebagai ruang dialog yang produktif dan penuh manfaat.(Ded)
Jumat Curhat Satreskrim, Tangkal Kejahatan Siber Lewat Literasi Digital






