Infotaiment

Dari Rumah ke Rumah, Pendataan DTSEN Serentak di Bojonegoro

amunisinews001
8640
×

Dari Rumah ke Rumah, Pendataan DTSEN Serentak di Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
IMG 20260210 WA0035

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial mulai menggerakkan pendataan besar-besaran di seluruh desa dan kelurahan.

Sejak Rabu (4/2/2026), verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dilaksanakan serentak sebagai langkah penting memperbarui basis data kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.

Pemutakhiran ini menjadi fondasi penting dalam perencanaan, penentuan sasaran, hingga evaluasi berbagai program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat Bojonegoro.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menegaskan bahwa DTSEN merupakan rujukan utama dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial, mulai dari bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga layanan sosial lainnya.

“DTSEN menjadi data induk yang sangat menentukan. Karena itu, pemutakhiran harus dilakukan secara faktual dan akurat,” ujar Agus.

Dalam prosesnya, Pemkab Bojonegoro membentuk petugas verifikasi dan validasi yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati serta bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pendataan dilakukan menggunakan aplikasi Fasih, sistem resmi milik BPS.

Untuk memastikan seluruh warga terjangkau, sebanyak 430 Koordinator Desa/Kelurahan dan 2.150 Petugas Teknis Lapangan diterjunkan.

Mereka melakukan pendataan langsung dengan mendatangi rumah warga satu per satu di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Verval DTSEN ini mencakup seluruh penduduk Bojonegoro sebanyak 455.077 kepala keluarga. Jika ada warga yang belum didatangi petugas, kami persilakan segera berkoordinasi dengan perangkat desa,” jelasnya.

Petugas lapangan akan mencocokkan data kependudukan seperti NIK, KK, dan alamat, lalu mencatat kondisi sosial ekonomi keluarga sesuai instrumen DTSEN.

Apabila ditemukan perbedaan antara data administrasi dan kondisi riil, petugas akan langsung melakukan klarifikasi kepada keluarga atau lingkungan sekitar.

Menariknya, aplikasi Fasih memuat 50 komponen pertanyaan yang harus dijawab warga.

Seluruh hasil pendataan tersebut akan diproses dan dianalisis oleh BPS sebagai bahan penyusunan data nasional.

Agus juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung pendataan ini dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain Kartu Keluarga (KK), Nomor Objek Pajak (NOP), NPWPD, akta kematian jika ada anggota keluarga meninggal dunia, akta kelahiran bagi anak yang belum memiliki NIK, serta nomor meteran atau ID pelanggan listrik.

“Dengan data yang valid dan mutakhir, program bantuan dan perlindungan sosial dapat disalurkan secara lebih adil, tepat sasaran, dan efektif bagi masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya. (yin)