BOJONEGORO – Langkah besar menuju perencanaan ekonomi yang lebih presisi di Bojonegoro mulai disiapkan.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Jumat (13/2/2026).
Sensus ekonomi yang digelar setiap sepuluh tahun sekali ini bukan sekedar rutinitas administratif.
Kepala BPS Kabupaten Bojonegoro, Syawaluddin Siregar, menyebut SE2026 sebagai investasi strategis untuk memastikan arah pembangunan ekonomi daerah benar-benar berpijak pada data riil.
Menurut Syawaluddin, dinamika usaha di daerah bergerak sangat cepat.
Pertumbuhan UMKM, transformasi ekonomi digital, hingga perubahan pola konsumsi masyarakat menuntut kebijakan yang adaptif.
“Sensus Ekonomi 2026 adalah potret kondisi sosial dan ekonomi yang sesungguhnya. Tanpa data yang utuh, kebijakan hanya akan bersifat perkiraan. Dengan data yang kuat, pembangunan berbasis realita, bukan tebak-tebakan,” tegasnya dalam kegiatan Kolaborasi Sensus Ekonomi 2026 di Ruang Partnership Room, Gedung Pemkab Bojonegoro.
Pelaksanaan SE2026 berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Sensus ini mencakup seluruh kegiatan ekonomi non pertanian hingga tingkat wilayah administrasi terkecil.
SE2026 akan menghimpun data penting yang menjadi fondasi perencanaan ekonomi, antara lain, detail usaha, nama, alamat, produk utama, dan status badan usaha.
Karakteristik usaha, jumlah tenaga kerja, penggunaan internet, sertifikasi halal, hingga partisipasi dalam program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Data ekonomi, pendapatan, pengeluaran, dan aset perusahaan.
Data sosial keluarga, kondisi perumahan, kepemilikan aset, dan komposisi anggota keluarga.
Data tersebut akan digunakan untuk menyusun peta dan direktori usaha secara lengkap, mengetahui populasi usaha berdasarkan skala dan sektor, serta membangun kerangka sampel survei ekonomi yang lebih akurat.
Bagi Pemkab Bojonegoro, hasil sensus ini akan menjadi rujukan utama dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
Mulai dari pemetaan potensi investasi, program bantuan dan pelatihan, perluasan akses pasar, penciptaan lapangan kerja, hingga menjaga stabilitas harga.
Syawaluddin juga menepis kekhawatiran pelaku usaha terkait kerahasiaan data. Ia memastikan seluruh informasi responden dilindungi undang-undang dan hanya disajikan dalam bentuk agregat statistik, bukan untuk kepentingan pajak atau audit fiskal.
Pendataan SE2026 akan dilakukan secara multimode, yakni melalui wawancara langsung menggunakan CAPI/PAPI serta pengisian mandiri secara online (CAWI).
BPS mengajak seluruh pelaku usaha, dari UMKM hingga perusahaan besar, untuk memberikan data secara jujur dan akurat.
“Satu UMKM yang terdata adalah satu langkah menuju ekonomi Bojonegoro yang lebih maju dan adil. Ini adalah gerakan bersama untuk memperkuat kemandirian ekonomi,” pungkasnya.
Dengan fondasi data yang kuat, Bojonegoro diharapkan mampu menghadapi tantangan ekonomi masa depan dengan lebih percaya diri dan terarah. (yin)






