Infotaiment

Ramadhan 2026 Akan Dimulai, Apakah PNS Tetap Masuk Kerja

amunisinews001
8995
×

Ramadhan 2026 Akan Dimulai, Apakah PNS Tetap Masuk Kerja

Sebarkan artikel ini
IMG 20260215 WA0051

AMUNISI NEWS – Awal Ramadhan 1447 Hijriah tinggal menghitung hari. Seiring penetapan jadwal puasa 2026 yang segera diumumkan, muncul pertanyaan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS), apakah ada libur khusus di awal Ramadhan 2026.

Berdasarkan Kalender Hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), 1 Ramadhan 1447 H diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026.

Namun, kepastian awal puasa masih menunggu hasil sidang isbat pada 17 Februari 2026.

Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 melalui Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.

Lalu, apakah PNS dan ASN mendapatkan libur di tanggal tersebut.

Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB pada 19 September 2025.

Dalam SKB tersebut tercatat,
17 hari libur nasional
8 hari cuti bersama, namun, tidak terdapat hari libur nasional maupun cuti bersama pada 18 atau 19 Februari 2026, yang diperkirakan menjadi awal Ramadhan.

Artinya, PNS dan ASN tetap masuk kerja seperti biasa pada awal Ramadhan, kecuali ada kebijakan khusus dari instansi masing-masing.

Meski tidak ada libur, biasanya pemerintah mengatur penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan melalui surat edaran Kementerian PAN-RB.

Penyesuaian ini umumnya berupa, jam masuk lebih pagi,
jam pulang lebih cepat,
waktu istirahat yang disesuaikan.

Namun, hingga saat ini, aturan resmi terkait jam kerja Ramadhan 2026 masih menunggu pengumuman pemerintah.

Kesimpulannya, awal Ramadhan 2026 diperkirakan 18 atau 19 Februari tidak ada libur nasional atau cuti bersama di tanggal tersebut.

PNS dan ASN tetap bekerja
Kemungkinan ada penyesuaian jam kerja selama Ramadhan.

Masyarakat, khususnya ASN, dihimbau menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait hasil sidang isbat dan kebijakan teknis selama bulan puasa. (Tim Sembilan)