BOJONEGORO – Proyek pembangunan menara telekomunikasi (tower) di Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, menuai perhatian warga.
Pasalnya, proyek di wilayah Bojonegoro bagian selatan yang masih dalam tahap pengerjaan tersebut diduga belum memasang papan informasi perizinan sebagaimana lazim ditemukan pada proyek infrastruktur resmi.
Pantauan di lokasi pada Rabu (18/2/2026) menunjukkan aktivitas konstruksi masih berlangsung.
Namun, tidak terlihat papan proyek yang mencantumkan identitas perusahaan pelaksana, nomor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maupun informasi perizinan lainnya yang dapat diakses publik.
Ketiadaan papan informasi ini memicu tanda tanya di kalangan masyarakat sekitar.
Warga menilai, transparansi administrasi merupakan hal mendasar, terutama untuk proyek yang berdiri di kawasan permukiman.
Secara regulasi, pembangunan menara telekomunikasi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Proyek semacam ini wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kesesuaian tata ruang, hingga dokumen lingkungan sesuai tingkat risiko usaha.
Selain aspek legal formal, keterbukaan informasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan.
Papan proyek bukan hanya formalitas, tetapi menjadi sarana transparansi agar publik mengetahui legalitas serta pihak yang bertanggung jawab.
Dalam sistem perizinan berbasis risiko, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro memiliki kewenangan dalam penerbitan dan verifikasi perizinan usaha, termasuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Jika terdapat dugaan ketidaksesuaian administrasi, instansi tersebut dapat melakukan klarifikasi maupun evaluasi terhadap pelaksana proyek.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro sebagai penegak Peraturan Daerah berwenang melakukan pengawasan lapangan serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun ketertiban umum.
Masyarakat Desa Jari berharap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui dinas teknis terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan pembangunan tower berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kepastian administrasi dinilai menjadi kunci untuk mencegah polemik di kemudian hari sekaligus memberikan rasa aman bagi warga sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan tower tersebut.
Upaya konfirmasi kepada instansi terkait masih terus dilakukan untuk memastikan status perizinan dan legalitas proyek. (yin)






