BOJONEGORO – Komitmen menjaga kualitas pembangunan desa benar-benar dibuktikan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek jalan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Jumat (27/2/2026).
Sidak yang dilakukan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait itu menemukan fakta yang cukup mencengangkan.
Dari hasil pengukuran langsung di lapangan, ketebalan aspal hanya berkisar 5 hingga 6 sentimeter.
Tidak hanya itu, kondisi lantai dasar atau beskos dinilai rapuh dan tidak memenuhi standar teknis.
Padahal, proyek jalan sepanjang 1.180 meter tersebut menyerap anggaran kurang lebih Rp2 miliar.
Sejumlah titik bahkan telah menunjukkan kerusakan meski proyek belum lama dikerjakan.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Bojonegoro menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pengerjaan proyek yang dilakukan secara asal-asalan, terlebih jika menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Kualitas infrastruktur tidak boleh dikompromikan,” tegasnya di lokasi.
Berdasarkan hasil monitoring dan rekomendasi dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, diputuskan langkah tegas terhadap proyek tersebut.
1. Pembongkaran total, tidak cukup hanya perbaikan tambal sulam.
2. Pengerukan ulang, seluruh material pondasi yang tidak layak wajib diganti.
3. Pembangunan kembali dari nol, sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Tim monitoring gabungan yang terlibat terdiri dari Inspektorat Bojonegoro, Dinas PU Bina Marga, serta Camat Sumberrejo.
Kepala Desa Ngampal, Budiyanto, menyampaikan bahwa pihak kontraktor telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan perbaikan sesuai rekomendasi.
“Kontraktor siap membangun ulang sesuai hasil evaluasi tim,” ujarnya.
Langkah sidak hingga instruksi pembongkaran total ini menjadi bukti respon cepat Pemkab Bojonegoro terhadap laporan masyarakat.
Pemerintah daerah memastikan pengawasan terhadap proyek-proyek BKKD akan semakin diperketat.
Upaya ini dilakukan agar infrastruktur desa benar-benar berkualitas, tahan lama, dan memberi manfaat jangka panjang bagi mobilitas serta aktivitas ekonomi warga.
Pemkab Bojonegoro juga mengingatkan seluruh pelaksana proyek agar bekerja profesional dan mematuhi standar teknis yang telah ditentukan.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar pembangunan desa tidak sekadar selesai di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bojonegoro. (yin)






