Investigasi

Solar dan Pertalite Langka, Dugaan Permainan Mafia BBM di Pinrang Menguat

amunisinews001
8733
×

Solar dan Pertalite Langka, Dugaan Permainan Mafia BBM di Pinrang Menguat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260324 WA0002

PINRANG – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, kembali mencuat ke permukaan.

Kelangkaan solar dan pertalite yang terus berulang, disertai antrian panjang sejumlah SPBU di Kabupaten Pinrang, memicu kecurigaan adanya permainan ilegal dalam distribusi BBM subsidi.

Fenomena ini tidak hanya meresahkan masyarakat Pinrang, tetapi juga berdampak langsung pada sektor ekonomi kecil.

Sopir truk, nelayan, petani hingga pelaku UMKM di Kabupaten Pinrang mengaku kesulitan memperoleh bahan bakar untuk menunjang aktivitas mereka sehari-hari.

Ketua Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah (FP2KP), Andi Agustan Tanri Tjoppo, mengungkapkan bahwa dugaan praktik mafia BBM subsidi di Pinrang masih berlangsung tanpa hambatan berarti.

Hal ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan dari aparat di Kabupaten Pinrang.

“Kami melihat praktik ini seolah berjalan aman. Karena itu, kami sudah bersurat ke seluruh manajer SPBU di Pinrang untuk mengingatkan sekaligus meminta transparansi distribusi BBM subsidi,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Sejumlah pengelola SPBU di Pinrang memberikan klarifikasi. Pengawas SPBU 74.912.19 Sawitto menyatakan bahwa penyaluran BBM subsidi kini diperketat, terutama terkait penggunaan jerigen dan kendaraan dengan tangki modifikasi.

Menurutnya, distribusi BBM sudah mengikuti sistem berbasis barcode melalui aplikasi MyPertamina serta rekomendasi resmi dari instansi terkait.

Pernyataan serupa juga disampaikan pihak SPBU 74.912.18 Jaya dan SPBU 74.912.01 Maccorawalie.

Mereka menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM subsidi telah berjalan sesuai regulasi dan tidak seperti yang dituduhkan.

Sementara itu, pihak SPBU 74.912.56 Palia mengakui bahwa pengisian menggunakan jerigen memang pernah terjadi, namun dilakukan secara terbatas dan mengikuti aturan pemerintah, sehingga tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran.

Meski demikian, FP2KP menilai penjelasan tersebut tidak sejalan dengan kondisi nyata di lapangan.

Antrian panjang masih kerap terjadi, bahkan BBM subsidi di Pinrang disebut cepat habis hanya dalam hitungan jam.

Melalui analisa sederhana, FP2KP mencoba mengurai dugaan kejanggalan distribusi.

Misalnya, jika satu SPBU memiliki kuota solar 16.000 liter per hari, seharusnya bisa melayani ratusan kendaraan tanpa menimbulkan antrian ekstrem.

Perhitungan serupa juga berlaku untuk pertalite, baik untuk kendaraan roda empat maupun roda dua.

Dengan kapasitas tersebut, seharusnya distribusi berjalan normal tanpa kelangkaan.

“Jika dihitung secara logika, tidak semestinya terjadi antrian panjang atau BBM cepat habis. Ini yang menjadi tanda tanya besar,” tegas Andi.

FP2KP juga membeberkan sejumlah modus yang diduga digunakan dalam praktik mafia BBM subsidi, di antaranya, penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk pembelian dalam jumlah besar.

Penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi, praktik pelangsiran atau pengisian berulang, dugaan pengambilan langsung dari kapal tanker.

Praktik ini diduga menjadi penyebab utama kelangkaan BBM subsidi di masyarakat.

Lebih jauh, FP2KP menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan oknum, baik dari internal SPBU maupun aparat penegak hukum, yang membuat praktik tersebut sulit diberantas.

Sebagai langkah konkret, FP2KP mengaku telah melayangkan surat kepada Kapolres Pinrang dan Dandim 1404 Pinrang sejak 17 Maret 2026.

Mereka mendesak dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk membongkar jaringan mafia BBM subsidi.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah tegas dari kedua institusi tersebut.

Selain mendorong penindakan, FP2KP juga mengusulkan sejumlah solusi.

Salah satunya adalah pemberian kuota BBM subsidi langsung kepada pelaku usaha tertentu seperti pengusaha bahan bangunan skala kecil.

Di sisi lain, mereka juga mengusulkan evaluasi besar terhadap kebijakan subsidi BBM, bahkan hingga opsi penghapusan subsidi secara bertahap guna menghindari penyalahgunaan.

“Tujuannya agar distribusi lebih tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Tim Sembilan)