BOJONEGORO – Proyek rehabilitasi Kantor Koramil 0813/09 Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD 2025, menuai sorotan. Kamis, 18/9/2025.
Pasalnya, Proyek pembangunan gedung berlantai dua yang menelan miliaran rupiah ini di duga pihak konsultan pengawas proyek tidak ada di lokasi, sehingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diabaikan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pekerja dan kualitas proyek.
Pengawasan yang lemah pada proyek ini dapat menyebabkan berbagai masalah, termasuk kecelakaan kerja, kualitas pekerjaan yang buruk, dan keterlambatan proyek. Pengawas proyek memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Ia juga menjelaskan, bawah K3 yang diabaikan pada proyek ini dapat menyebabkan pekerja berisiko mengalami kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan cedera bahkan kematian. Kondisi ini tidak hanya membahayakan pekerja, tetapi juga dapat memperlambat proses pembangunan dan meningkatkan biaya proyek.
“Seharusnya kontraktor pelaksana wajib menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi” Jelasnya.
Selain itu proyek yang menelan anggaran miliyar rupiah ini juga melanggar keselamatan warga setempat kerena proyek tersebut tidak di pasang pagar, di biarkan terbuka, padahal sebelah barat itu bayak kendaraan dari petugas PLN dan parkir mobil yang mengantar pasien di rumah sakit.
“Proyek pemerintah harusnya jadi contoh keterbukaan dan kedisiplinan, jangan malah abai hal-hal mendasar seperti papan informasi dan keselamatan kerja,” tegas Bambang salah satu aktivis pemuda
Selain itu, para pekerja yang terlihat di lokasi proyek juga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu kerja. Kondisi ini jelas membahayakan keselamatan pekerja sekaligus melanggar aturan ketenagakerjaan di bidang jasa konstruksi. Saut warga setempat.
Berdasarkan informasi di lokasi proyek, proyek tersebut di kerjakan oleh CV. Marga Jaya dan konsultan pengawas CV, Dara Consultant dengan total biaya Rp. 2.463.023.31200 miliyar rupiah yang di ambil dari uang pajak masyarakat Bojonegoro.
Paket pekerjaan konstruksi rehabilitas kantor Koramil ini ditangani oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, melalui skema tender pasca kualifikasi satu file dengan sistem gugur.
Warga berharap instansi terkait segera turun tangan melakukan pengawasan agar penggunaan dana miliaran rupiah benar-benar transparan dan sesuai aturan.
Pemerintah daerah kabupaten Bojonegoro dan pihak Dinas Cipta Karya Bojonegoro perlu segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa pengawas proyek ada di lokasi dan K3 diterapkan dengan baik. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap proses pengawasan proyek untuk memastikan bahwa standar keselamatan dan kualitas pekerjaan terpenuhi. ( Red )