Opini.
Bojonegoro – Pemkab dengan bangga mengumumkan 15 unit alsintan siap dipinjam pakai petani.
Gratis!! Katanya cukup fotokopi KTP dan sedikit administrasi. Wah, manis sekali terdengarnya.
Tapi mari kita ketawa sebentar. Bojonegoro punya ribuan hektare sawah, sementara alsintan yang disediakan bisa dihitung dengan jari.
Ibarat memberi gayung untuk memadamkan kebakaran hutan, hasilnya sudah bisa ditebak: asap makin pekat, gayungnya bolong.
Petani disuruh antre, poktan diminta bikin permohonan resmi, diverifikasi tim, lengkap dengan map dan stempel.
Semua demi satu unit traktor yang bisa jadi sudah di-booking jauh hari oleh kelompok tani “dekat” dengan dinas.
Bukannya percepatan produksi, yang ada malah perlombaan administrasi.
Kalau sesuai UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, akses sarana produksi harusnya mudah.
Tapi di sini, syaratnya ribet. Gratis di brosur, mahal di tenaga dan waktu.
Jadi jangan heran kalau suatu hari petani berseloroh: “Lebih cepat pinjam cangkul ke tetangga daripada menunggu alsintan gratis Pemkab.”