BOJONEGORO – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (4/3/2026).
Rapat tersebut membahas persoalan klasik yang kerap terjadi di Bojonegoro setiap tahun, yakni penumpukan proses tender di pertengahan hingga akhir tahun anggaran.
Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, menegaskan bahwa perencanaan dan pelaksanaan pengadaan harus lebih tertata agar tidak terjadi keterlambatan penyerapan anggaran.
Menurutnya, idealnya proses tender sudah mulai berjalan pada April atau Mei.
Namun dalam praktiknya, banyak kegiatan justru menumpuk pada bulan Juli hingga mendekati akhir tahun, yang berpotensi membuat serapan anggaran tidak maksimal.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi penumpukan tender di pertengahan tahun. Perencanaan harus matang sejak awal agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Imam Sholikin.
Dalam rapat tersebut juga disinggung adanya kebijakan pengurangan anggaran sekitar 25 persen.
Meski demikian, Komisi D tetap mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu mengoptimalkan program kerja yang sudah direncanakan.
Imam menyampaikan bahwa pengurangan anggaran bukan alasan untuk melemahkan kinerja.
Justru sebaliknya, OPD harus semakin cermat dalam perencanaan dan mempercepat proses administrasi, termasuk pengunggahan dokumen tender melalui sistem aplikasi pengadaan.
“Walaupun ada efisiensi anggaran, serapan tetap harus maksimal. Kuncinya di percepatan administrasi dan koordinasi lintas OPD,” imbuhnya.
Komisi D juga menyatakan komitmennya untuk mendorong koordinasi lebih intensif antar OPD agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung pada lambatnya pelaksanaan kegiatan.
DPRD, lanjut Imam, siap membantu mengawal percepatan pengadaan agar kejadian keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro.
“Jangan sampai kegiatan baru berjalan saat waktu sudah mepet. Kita ingin semuanya terencana dan terlaksana tepat waktu,” pungkasnya.
Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bojonegoro pada 2026 dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah. (yin)






