Investigasi

Besi Kecil Galian Dangkal, Potret Proyek BKKD Jalan Kepoh Bojonegoro

orbitnasional333
7365
×

Besi Kecil Galian Dangkal, Potret Proyek BKKD Jalan Kepoh Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
InCollage 20260111 134433425 copy 1280x719

BOJONEGORO – Proyek pembangunan jalan rigid beton di Desa Kepoh, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2025, kini menjadi sorotan publik.

Proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar teknis, hingga memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran.

Sorotan ini mencuat setelah temuan lapangan tim investigasi Forum Purnawirawan Persatuan Indonesia (FPPI) Bojonegoro, yang turun langsung ke lokasi usai proyek tersebut ramai diperbincangkan di media sosial TikTok.

Hasilnya, berbagai kejanggalan serius ditemukan oleh tim investigasi di lapangan, pada Sabtu (10/1/2026).

Saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut, Kepala Desa Kepoh justru memilih melempar tanggung jawab.

Melalui pesan WhatsApp pribadinya, ia hanya menjawab singkat, “Tulung koordinasi sama Timlak dan mas Djirohman mas…🙏”.

Ketua FPPI Bojonegoro, Arif Sahudi, menyampaikan bahwa tim investigasi menemukan indikasi kuat pengerjaan proyek yang tidak mengacu pada spesifikasi teknis yang seharusnya.

Pertama, pada bagian lubang strouse (pondasi penyangga), kedalaman galian dinilai sangat tidak memadai.

Tim menemukan kedalaman hanya sekitar 40–50 centimeter, padahal secara umum standar kedalaman strouse berada di kisaran 120 hingga 150 centimeter.

“Kedalaman yang terlalu dangkal ini sangat berisiko. Daya tahan dan kekuatan jalan dalam jangka panjang jelas dipertanyakan,” tegas Arif.

Kedua, kualitas material besi yang digunakan juga menjadi sorotan utama.

Berdasarkan pengukuran langsung menggunakan alat sketmat, diameter besi yang terpasang di lapangan diduga tidak sesuai dengan perencanaan.

“Besi lantai yang seharusnya berdiameter 8 mm dengan toleransi 7,7 mm, di lapangan justru hanya sekitar 7,2 mm,” ungkap Arif.

Tak hanya itu, besi strouse yang seharusnya menggunakan diameter 10 mm dengan toleransi 9,7 mm, justru ditemukan hanya sekitar 9,2 mm.

“Ini jelas menyalahi spesifikasi teknis dan perencanaan. Kami menduga ada indikasi pengurangan kualitas material yang berpotensi mengarah pada penyelewengan anggaran pembelian barang dan jasa,” tambahnya.

Dengan berbagai temuan tersebut, FPPI Bojonegoro menduga dana BKKD yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur desa justru berpotensi disalahgunakan.

“Proyek ini terlihat amburadul. Jika dibiarkan, masyarakat yang akan dirugikan. Dana publik seharusnya menghasilkan jalan yang kuat dan tahan lama, bukan proyek asal jadi,” ujar Arif.

Upaya konfirmasi kepada Camat Kepohbaru hingga berita ini ditayangkan belum membuahkan hasil.

Sikap bungkam camat justru memunculkan tanda tanya besar dan menambah kecurigaan publik terhadap pengawasan proyek tersebut.

FPPI Bojonegoro menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan audit independen terhadap proyek jalan rigid beton Desa Kepoh.

“Kami menduga kuat adanya praktik korupsi. Dana BKKD jangan dijadikan bancakan. Jika terbukti ada penyimpangan, pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Arif.

Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas merupakan harga mati dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat.

“Kami akan terus menyuarakan kebenaran demi kepentingan masyarakat. Proyek BKKD seharusnya menjadi simbol kemajuan desa, bukan justru menjadi aib dan mencederai kepercayaan publik,” pungkasnya. (Tim/yin)