Peristiwa

Diduga Dugem di Hiburan Malam, Dua Oknum DPRD Bangkalan Terancam Dicopot

amunisinews001
7083
×

Diduga Dugem di Hiburan Malam, Dua Oknum DPRD Bangkalan Terancam Dicopot

Sebarkan artikel ini
IMG 20251219 WA0008

BANGKALAN – Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik keras terhadap dua oknum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial RTW dan APW.

Keduanya diduga terekam tengah berpesta atau dugem di sebuah tempat hiburan malam, sebagaimana video yang beredar luas di media sosial.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa dugaan perilaku tersebut mencederai etika pejabat publik dan berpotensi merusak kehormatan lembaga DPRD.

Terlebih, Bangkalan dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai agama, moral, dan budaya Madura.

“Anggota DPRD adalah representasi rakyat. Sikap dan perilaku mereka tidak bisa dipisahkan dari jabatannya, baik saat bertugas maupun di luar kedinasan. Dugaan dugem di tempat hiburan malam jelas bertentangan dengan etika wakil rakyat,” tegas Baihaki, Kamis (18/12/2025).

AMI menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar Kode Etik Anggota DPRD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, serta ketentuan internal DPRD yang mewajibkan setiap anggota menjaga martabat, kehormatan, dan citra lembaga legislatif.

Menurut Baihaki, jika dugaan itu terbukti benar, maka dampaknya tidak hanya mencoreng nama pribadi RTW dan APW, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap DPRD Bangkalan secara kelembagaan.

Atas dasar itu, AMI mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bangkalan untuk segera bertindak dengan memanggil dan memeriksa kedua oknum tersebut secara terbuka dan transparan.

Selain itu, AMI juga meminta partai politik pengusung agar tidak lepas tangan dan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Partai politik harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran etika wakil rakyat,” tegasnya.

AMI bahkan menegaskan akan mengambil langkah lanjutan jika tuntutan tersebut tidak segera direspon.

Aksi demonstrasi disebut menjadi opsi terakhir sebagai bentuk tekanan moral terhadap DPRD Bangkalan dan pihak terkait.

“Jika penegakan kode etik diabaikan, kami siap turun ke jalan. Ini bentuk perlawanan moral agar etika pejabat publik tidak dipermainkan,” pungkas Baihaki.

AMI menilai, ketegasan dalam menegakkan kode etik merupakan fondasi utama menjaga marwah lembaga legislatif sekaligus memastikan wakil rakyat tetap berada dalam koridor kepatutan, integritas, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. (md)