KOTA BATU – Haru bercampur bahagia dirasakan Liana Ayu (Lili), penyandang disabilitas asal Kota Batu. Setelah berbulan-bulan ijazahnya tertahan karena tunggakan biaya sekolah mencapai Rp6 juta, kini dokumen berharga itu akhirnya resmi ia terima.
Kabar baik ini datang berkat respon cepat Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, yang langsung turun tangan setelah menerima aduan Lili lewat pesan di media sosial.
Awalnya, Lili memberanikan diri menulis pesan menyentuh.
“Assalamualaikum Pak… Saya Lili yang komentar di VT bapak mengenai ijazah yang ditahan sekolah karena tidak mampu membayar tunggakan Rp6 juta. Saya disabilitas tapi bersekolah di sekolah umum. Mohon bantuan bapak…”
Pesan itu langsung direspon oleh Heli. Dengan ramah, ia membalas.
“Waalaikumsalam mbak, boleh tahu alamat rumahnya?”
Respons singkat tersebut menjadi titik terang. Pemkot Batu pun bergerak cepat. Dinas Sosial bersama Baznas Kota Batu langsung turun tangan membantu melunasi tunggakan sehingga ijazah Lili bisa segera diserahkan.
Dalam prosesi penyerahan di Balaikota Among Tani, Senin (8/9/2025), Wawali Heli menegaskan pentingnya memastikan setiap warga memiliki akses pendidikan tanpa hambatan administratif.
“Ijazah adalah hak dasar, bukan sesuatu yang boleh menghalangi masa depan. Tidak boleh ada warga Kota Batu yang terhambat hanya karena biaya,” tegasnya.
Lili tampak terharu dan berkali-kali mengucapkan rasa syukur. “Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Wakil Wali Kota, Dinsos, dan Baznas. Semoga Pemkot Batu selalu hadir bagi masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Kisah ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian pemerintah terhadap masalah yang dianggap kecil bisa membawa dampak besar bagi masa depan warga.
Lebih dari sekadar ijazah, kasus Lili menunjukkan komitmen Pemkot Batu untuk hadir dan memastikan hak pendidikan setiap anak, termasuk penyandang disabilitas, benar-benar terjamin. (Fur)