BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan penyesuaian jam masuk sekolah bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya di wilayah kota.
Kebijakan ini tertuang dalam ralat Surat Edaran Nomor 420/334/412.201/2026 tertanggal 30 Maret 2026, yang merupakan tindak lanjut dari surat edaran sebelumnya tertanggal 17 Maret 2026.
Dalam aturan terbaru tersebut, jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB dan telah mulai diterapkan sejak 1 April 2026.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kecamatan Bojonegoro.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk menciptakan proses pembelajaran yang lebih tertib dan optimal.
“Surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Sejumlah sekolah di Bojonegoro Kota pun telah mulai menerapkan kebijakan tersebut dan merasakan dampak positif.
Salah satunya SDN Kadipaten 3 yang mengaku telah melakukan sosialisasi kepada siswa, guru, dan orang tua terkait perubahan jadwal ini.
Kepala SDN Kadipaten 3, Siti Sujami’ah, menyebutkan bahwa meski awalnya membutuhkan penyesuaian, kebijakan ini justru membawa perubahan yang cukup signifikan, terutama dalam hal kedisiplinan siswa.
“Anak-anak sekarang terbiasa bangun lebih pagi. Kehadiran mereka juga cenderung meningkat,” ungkapnya.
Sebelumnya, kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 07.00 WIB.
Dengan adanya perubahan ini, siswa dituntut untuk memulai aktivitas lebih awal, yang secara tidak langsung membentuk kebiasaan disiplin sejak dini.
Meski begitu, beberapa kendala masih ditemui di lapangan, seperti keterlambatan siswa yang dipengaruhi kesibukan orang tua.
Namun secara umum, pelaksanaan kebijakan ini dinilai berjalan cukup baik.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap langkah ini tidak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga membangun karakter disiplin peserta didik serta menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif.
Selain itu, pengaturan waktu ini juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di pagi hari. (yin)






