SINJAI – Dugaan praktik penyelewengan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi mencuat di SPBU 74-92645 (Lita), Jalan Petta Punggawae, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar di Sinjai disebut berlangsung terbuka tanpa pengawasan ketat.
Temuan ini berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu (21/3/2026) sore. Sejumlah kendaraan tampak keluar-masuk area SPBU untuk mengisi BBM subsidi ke dalam puluhan jerigen secara bergantian.
Aktivitas tersebut terjadi berulang tanpa adanya penertiban dari pihak pengelola.
Kondisi ini semakin menjadi sorotan setelah salah satu petugas SPBU mengakui adanya kelonggaran pengawasan.
Ia menyebut keterbatasan personel serta momen Hari Raya menjadi alasan utama.
“Manajer sedang ke Sinjai Barat karena Lebaran. Saya capek, jadi mereka isi sendiri,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut memunculkan indikasi lemahnya pengawasan internal di SPBU.
Padahal, distribusi BBM subsidi memiliki aturan ketat, termasuk larangan pengisian tanpa pengawasan petugas dan pembatasan penggunaan jerigen tanpa izin resmi.
Respon aparat kepolisian setempat turut menjadi perhatian.
Kapolsek Sinjai Utara mengaku tidak mengetahui langsung kejadian tersebut saat dikonfirmasi.
“Maaf, saya sempat tertidur di ruangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kepolisian sempat menyoroti antrean panjang di SPBU tersebut.
Kondisi itu diduga dipicu oleh pengurangan pasokan BBM dari pihak Pertamina, dari 21 ton menjadi 16 ton per hari.
Terkait penggunaan jerigen, Kapolsek menegaskan bahwa pembelian BBM dengan wadah tersebut seharusnya dilengkapi rekomendasi resmi dari instansi terkait.
Namun, ia juga mengakui adanya dilema di lapangan, khususnya bagi masyarakat pedesaan yang membutuhkan BBM untuk kebutuhan terbatas.
Meski demikian, ia mengaku terkejut saat mengetahui adanya pengisian jerigen dalam jumlah besar tanpa pengawasan.
Keluhan serupa datang dari kalangan petani. Salah seorang petani di Kecamatan Bulupoddo mengaku kerap mengalami kesulitan saat membeli BBM subsidi, meski hanya membawa satu jerigen untuk kebutuhan pertanian.
“Kalau kami bawa satu jerigen saja sering dipersulit. Ini malah ada yang isi banyak tanpa hambatan,” ujarnya.
Fenomena ini memperlihatkan adanya ketimpangan dalam distribusi BBM subsidi.
Di satu sisi, masyarakat kecil menghadapi aturan ketat, sementara di sisi lain, dugaan praktik pengisian dalam skala besar justru berlangsung tanpa kendali.
Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berpotensi merugikan negara sekaligus memperlebar ketidakadilan akses energi di masyarakat.
Pemerintah dan aparat penegak hukum didorong untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
Pengawasan distribusi BBM subsidi perlu diperketat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu. (Tim Sembilan)






