KEDIRI – Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jatim menggelar razia pada Sabtu 26 Juli 2025 malam di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya. Dipimpin Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budhi.
Kegiatan yang merupakan bagian dari ‘ kegiatan rutin yang ditingkatkan ‘ ( KRYD ) ini dihadiri Kasatlantas, Kasatreskrim, Kasatnarkoba, Kasi Propam, dan para Kanit dalam jajaran Polres Kediri Kota.
Penindakan dilakukan kepada setiap pengendara yang tak membawa Surat Surat kendaraan ; SIM maupun STNK. Termasuk juga setiap pelanggaran lalu lintas yang terlihat jelas oleh mata ( kasat mata ) juga akan ditindak oleh petugas.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas dan ketertiban dalam berlalu lintas, serta memberikan edukasi terkait pentingnya mentaati aturan berlalu lintas untuk keselamatan bersama.
Dalam kegiatan ini terdapat sejumlah pelanggaran yang didapati, seperti pemotor tak pakai helm, tak membawa surat surat kendaraan ( SIM dan STNK ), berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan knalpot bising ( brong ), dan berbagai pelanggaran terkait pelanggaran lalu lintas lainnya.
Kompol Iwan Setyo Budhi menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah secara berkelanjutan, menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.
“ Sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, konvoi liar dan potensi kerawanan lainnya ,” kata Kompol Iwan Setyo Budhi, Minggu ( 27/07 )
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak 98 pelanggaran lalu lintas melalui tilang, dan mengamankan sejumlah bukti terkait pelanggaran lalu lintas. Adapun rinciannya :
1. STNK R2 sebanyak 58 lembar
2. STNK R4 sebanyak 11 lembar
3. STNK truk sebanyak 4 lembar
4. STNK Bus sebanyak 4 lembar
5. SIM C sebanyak 2 lembar
6. SIM B I sebanyak 1 lembar
7. R2 sebanyak 14 unit
8. R4 sebanyak 4 unit
Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara humanis dan sesuai Standar Operasional Prosedur ( SOP ). Selama pelaksanaannya tidak ada kejadian sighnifikan yang terjadi.(ji)