Hukrim

Kamar Kos Di Jalan Veteran Jadi Markas Sabu,Dua Mahasiswa Diciduk Polisi

orbitnasional333
3305
×

Kamar Kos Di Jalan Veteran Jadi Markas Sabu,Dua Mahasiswa Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Img 20251019 wa0058

LAMONGAN – Di balik dinding kamar kos sederhana di Jalan Veteran, Lamongan, tersimpan kisah kelam dua pemuda yang memilih jalan gelap.

‎Rayba Khalaf Albany (21), warga Desa Deketkulon, Kecamatan Deket, dan Figo Fizqi Octavian (24), asal Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Tuban, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap basah mengedarkan sabu.

‎Dua mahasiswa ini dibekuk oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lamongan pada Selasa (15/10), setelah polisi mencium aktivitas mencurigakan dari tempat tinggal mereka.

‎Kamar kos yang semula tampak biasa itu, ternyata disulap menjadi tempat pengemasan sabu-sabu siap edar.

‎“Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan. Keduanya kini masih dalam proses pemeriksaan intensif,” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Sabtu (18/10/2025).

‎Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan.

‎delapan klip plastik berisi sabu seberat total 6,8 gram, tiga timbangan digital, satu alat press, satu pack plastik klip kosong, hingga 94 mikrosentrifus – wadah kecil yang digunakan untuk menyamarkan narkoba.

‎Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit handphone dan satu sepeda motor bernopol S 4317 JBO yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

‎Menurut keterangan polisi, sabu-sabu tersebut didapat dari wilayah Surabaya. Peredarannya di Lamongan dilakukan menggunakan sistem “ranjau” metode di mana paket narkoba diletakkan di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli, tanpa harus bertemu langsung dengan penjual.

‎“Cara mereka cukup rapi. Setelah dibungkus plastik, sabu dimasukkan ke mikrosentrifus agar tampak seperti benda laboratorium,” tambah Hamzaid.

‎Kini, nasib dua mahasiswa tersebut berada di ujung tanduk. Di usia muda yang seharusnya diisi dengan prestasi, keduanya justru terjerat dalam dunia kelam peredaran narkotika.

‎Proses hukum masih berjalan dan polisi terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas di balik kasus ini.(ded)