MEDAN – Kasus dugaan penipuan travel umroh kembali mencuat dan menimbulkan keprihatinan.
Kali ini, Pemimpin Redaksi TRIBRATA TV, Edrin Adriansyah Nasution, turut menjadi korban dalam skandal yang melibatkan travel umroh Alsaf Tour atau PT Safira Makkah Madinah Wisata.
Edrin mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan berbagai laporan yang telah diajukan para korban di sejumlah wilayah hukum, mulai dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan hingga Polsek Medan Area.
Menurutnya, total kerugian yang dialami para korban mencapai miliaran rupiah.
“Jumlah korban cukup banyak, dan kerugian yang tercatat sangat besar,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Di Polda Sumatera Utara saja, tercatat sedikitnya 64 calon jemaah umroh menjadi korban.
Mereka mengalami kerugian hingga Rp1,4 miliar akibat janji keberangkatan yang tak pernah terealisasi.
Ironisnya, kantor travel tersebut diketahui sering berpindah-pindah lokasi.
Mulai dari Kabupaten Deli Serdang hingga beberapa titik di Kota Medan, sebelum akhirnya kembali berganti alamat.
Meski izin operasionalnya telah dinonaktifkan oleh Kementerian Agama, Alsaf Tour diduga masih aktif mempromosikan paket umroh melalui media sosial seperti Instagram dan TikTok.
Seorang sumber internal di Kemenag Sumatera Utara mengungkapkan bahwa status izin perusahaan tersebut sudah dibekukan sejak 2025 karena berulang kali melakukan pelanggaran.
“Sudah beberapa kali dipanggil dan diberi sanksi. Saat ini statusnya tidak aktif dan diblokir,” ungkap sumber tersebut.
Sejumlah pengacara bahkan telah membuka posko pengaduan untuk menampung korban yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Sumatera dan Jawa.
Hingga saat ini, puluhan korban telah melapor. Namun, diduga jumlah sebenarnya jauh lebih besar karena banyak korban di daerah yang belum melapor.
Pemilik PT Safira Makkah Madinah Wisata, Andi Suwardani Harahap, dikabarkan telah lama tidak terlihat.
Bahkan, muncul informasi bahwa yang bersangkutan diduga berada di Kairo, Mesir.
Di kampung halamannya di Padang Lawas Utara, warga mengaku sudah bertahun-tahun tidak melihat keberadaannya.
Dugaan penipuan juga disebut telah terjadi di berbagai wilayah, termasuk Paluta, Madina, hingga Tapanuli Selatan.
Edrin menilai, kasus ini harus segera ditangani serius oleh aparat penegak hukum.
Ia juga meminta Kementerian Agama tidak tinggal diam dan turut mendorong proses hukum berjalan cepat.
Selain itu, ia mendesak agar rekening perusahaan segera diblokir untuk mencegah munculnya korban baru.
“Kalau ini ditangani serius, akan menyelamatkan banyak orang. Jangan sampai korban terus bertambah,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena masih adanya aktivitas promosi dari travel yang izinnya telah dibekukan.
Dugaan adanya kelalaian hingga kemungkinan keterlibatan oknum pun mulai mencuat dan menjadi perhatian serius masyarakat. (Tim Sembilan)






