Nasional

Ketua Umum AMI Mendesak Pengesahan UU Perampasan Aset

orbitnasional333
545
×

Ketua Umum AMI Mendesak Pengesahan UU Perampasan Aset

Sebarkan artikel ini
Img 20250329 Wa0045

MADURA – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) baru-baru ini menyerukan aksi nasional yang melibatkan pengurus, anggota, dan simpatisan di seluruh Indonesia.

Aksi ini ditujukan untuk mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset yang dianggap krusial dalam memerangi korupsi.

Dalam pernyataannya, Ketua Umum AMI menekankan bahwa gerakan ini bukan hanya sekadar aksi protes, tetapi merupakan langkah konkret untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman korupsi yang merajalela.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan aktivis anti-korupsi, untuk berpartisipasi dalam aksi serentak yang dijadwalkan berlangsung pada bulan April.

AMI menegaskan bahwa tuntutan mereka adalah sederhana, pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

Mereka berpendapat bahwa tindakan korupsi merupakan pengkhianatan terhadap bangsa, dan dengan UU ini, diharapkan dapat mencegah koruptor untuk berkembang biak.

Jika DPR RI tidak segera bertindak, AMI bersama elemen masyarakat lainnya siap melaksanakan aksi lanjutan yang lebih besar.

April merupakan bulan perlawanan, dan Ketua Umum AMI meminta seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dalam menuntut keadilan demi masa depan yang lebih baik dan bersih dari korupsi.

Dengan dukungan luas dari masyarakat, diharapkan DPR RI segera mengambil langkah tegas dalam pengesahan UU Perampasan Aset. (Red)