Infotaiment

Klarifikasi Tegas SMAN 2 Tuban: Tidak Ada Iuran Wajib

orbitnasional333
6417
×

Klarifikasi Tegas SMAN 2 Tuban: Tidak Ada Iuran Wajib

Sebarkan artikel ini
Img 20250901 wa0023 copy 1280x720

TUBAN – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama SMA Negeri 2 Tuban akhirnya dijawab langsung oleh pihak sekolah. Kepala SMA N 2 Tuban, Samsuri, dengan tegas membantah adanya penarikan iuran wajib maupun kewajiban pembelian seragam dari pihak sekolah.

Menurut Samsuri, seluruh bentuk sumbangan yang ada sifatnya sukarela, transparan, dan tidak pernah dipaksakan kepada wali murid. Ia menegaskan, sekolah tidak mengenal istilah iuran rutin bulanan yang mengikat.

“Di SMA Negeri 2 Tuban ini tidak ada pungutan liar. Seragam adalah kebutuhan pribadi, dan orang tua siswa bebas membelinya di luar sekolah selama sesuai aturan. Kalau ada yang bilang ada kewajiban beli di sekolah, itu tidak benar,” jelasnya, Jumat (29/8/2025).

Bahkan, lanjut Samsuri, sekolah justru berupaya membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan berupa seragam gratis disalurkan sebagai wujud kepedulian sosial dan bentuk nyata kehadiran negara dalam dunia pendidikan.

“Kami tidak ingin membebani siswa. Sebaliknya, kami berusaha meringankan, supaya mereka tetap bisa belajar dengan nyaman dan berprestasi,” tambahnya.

SMA Negeri 2 Tuban yang beralamat di Jl. Wahidin Sudirohusodo No. 869 Tuban ini memang dikenal sebagai sekolah unggulan. Proses penerimaan siswa dilakukan melalui jalur domisili, afirmasi, maupun prestasi, sehingga hanya putra-putri terbaik yang bisa menempuh pendidikan di sana.

Berbagai penghargaan akademik dan non-akademik di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional telah banyak diraih siswa SMA Negeri 2 Tuban. Dengan motto “Be Smart”, sekolah ini berkomitmen mencetak generasi berintegritas, mandiri, religius, tangguh, santun, ramah anak, dan peduli lingkungan.

Menanggapi isu yang sempat viral di media online, Samsuri menilai kabar tersebut hanyalah opini negatif yang tidak memiliki dasar.

“Isu pungli itu tidak benar. Kami perlu luruskan agar masyarakat tidak salah paham dan nama baik sekolah tidak tercoreng,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, tidak ada bukti valid terkait dugaan pungli di SMA Negeri 2 Tuban. Justru klarifikasi dari pihak sekolah diharapkan bisa memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa sumbangan pendidikan berbeda dengan pungutan liar. Sumbangan hanya sah apabila sifatnya sukarela, transparan, dan tidak menekan wali murid. (Yn)