Hukrim

KPK Periksa 5 Kades Kasus Korupsi Hibah Pokmas di Lamongan

orbitnasional333
5949
×

KPK Periksa 5 Kades Kasus Korupsi Hibah Pokmas di Lamongan

Sebarkan artikel ini
Img 20250723 wa0061 copy 1280x931

LAMONGAN – Aroma korupsi kembali menyeruak dari balik meja pemerintahan desa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (23/7/2025), memeriksa enam saksi penting dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Ironisnya, lima di antaranya adalah kepala desa aktif di Kabupaten Lamongan.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Mapolres Lamongan, memanfaatkan ruangan khusus milik kepolisian. Suasana mendadak mencekam, dan publik pun mulai mempertanyakan integritas para pejabat desa.

Nama-nama yang diperiksa sebagai saksi dalam pusaran kasus ini meliputi:

1. MUL – Kades Menongo
2. ML – Kades Sukolilo
3. SH – Kades Banjargandang
4. SUL – Kades Gedangan
5. MY – Kades Daliwangun
6. SUY – Warga sipil/swasta

Mereka dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa, namun justru diduga kuat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa ini adalah bagian dari proses penyidikan kasus yang sudah berjalan.

“Kami sedang menelusuri aliran dana hibah Pokmas yang disinyalir tidak digunakan sebagaimana mestinya. Para saksi dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rangka mengungkap peran masing-masing,” ujar Budi.

Kapolres Lamongan, melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid, mengonfirmasi adanya pemeriksaan tersebut.

“Kami hanya memfasilitasi tempat. Seluruh proses penyidikan tetap ditangani langsung oleh KPK,” singkatnya.

Kasus hibah Pokmas ini bukan kali pertama mencoreng nama Lamongan. Beberapa waktu lalu, pejabat desa lainnya juga tersandung kasus serupa hingga berakhir di balik jeruji.

Warga pun makin pesimis, apakah kasus ini akan berakhir dengan penetapan tersangka baru, atau hanya sekedar formalitas pemeriksaan.

Kepercayaan masyarakat terhadap pejabat desa kini benar-benar berada di titik nadir. Harapan besar kini ditumpukan pada KPK untuk mengungkap siapa aktor utama di balik dugaan korupsi berjamaah ini.

Lamongan kembali tercoreng – bukan oleh musuh luar, tapi oleh para pemimpin desa yang diduga mengkhianati amanah rakyat. (Bup)