LAMONGAN – Di tengah derasnya arus pembangunan dan jargon-jargon manis tentang infrastruktur yang katanya “merata”, nyatanya ada sebuah ironi menganga di jalan poros Sukodadi–Pucuk, Selasa (21/10/2025)
Jalan utama yang seharusnya menjadi urat nadi mobilitas masyarakat justru berubah menjadi lorong kematian akibat kelalaian yang sistematis dari pihak Dinas Perhubungan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Penerangan Jalan Umum (PJU) yang seharusnya menjadi penopang keselamatan malah mati total selama berbulan-bulan.
Gelap gulita membungkus wilayah ini setiap malam, seolah masyarakat tidak berhak atas rasa aman di tanah kelahirannya sendiri.
Trotoar yang rusak parah, bekas tabrakan mobil, dibiarkan terbengkalai tanpa sedikit pun sentuhan perbaikan.
Seolah nyawa manusia di mata para pejabat hanya sebatas statistik, bukan prioritas.
Sudah berkali-kali terjadi kecelakaan lalu lintas, mulai dari luka ringan hingga kematian, bahkan tak sedikit pula tindak kriminal yang menjamur akibat gelapnya jalan. Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan penemuan mayat di wilayah timur SPBU Talun.
Tragedi ini menampar kita semua, terutama para pejabat yang tampaknya terlalu sibuk duduk di balik meja, tanpa pernah benar-benar menyentuh aspal jalanan tempat rakyat mempertaruhkan nyawanya setiap hari.
Di mana Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan? Ke mana pengawasan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur? Dan lebih jauh lagi, bagaimana mungkin Kementerian Perhubungan Republik Indonesia bisa menutup mata terhadap kondisi memprihatinkan seperti ini?
Ini bukan hanya soal kelalaian. Ini adalah pengkhianatan terhadap tugas dan tanggung jawab negara.
Ketika infrastruktur minim perawatan, ketika laporan masyarakat tak digubris, dan ketika kinerja hanya sebatas laporan fiktif tanpa aksi nyata, maka yang terjadi adalah pembiaran struktural atas penderitaan rakyat.
Masyarakat bukan sekadar kecewa. Mereka muak. Setiap malam berjalan dalam bayang-bayang ketakutan, bukan hanya karena gelapnya jalan, tapi karena gelapnya kesadaran dan nurani aparatur pemerintah.
Tidak ada kontrol,Tidak ada pemeliharaan, Tidak ada tanggung jawab. Yang ada hanyalah diam, dan mungkin, bisikan-bisikan proyek yang entah ke mana arahnya.
Sudah waktunya Presiden dan Menteri Perhubungan turun tangan langsung. Jika para pejabat di daerah tidak mampu menjalankan amanah, maka pecat saja.
Jangan biarkan jabatan publik dijadikan tempat tidur empuk bagi mereka yang tidak peduli terhadap nasib rakyat.
Jalan poros Sukodadi–Pucuk bukan hanya tentang aspal dan tiang lampu. Ia adalah saksi bisu dari sebuah sistem yang mati rasa, dari birokrasi yang tak lagi punya empati.
Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka jangan salahkan rakyat bila mereka akhirnya memilih jalan sendiri untuk memperjuangkan keselamatannya.(ded)
Lampu Padam, Nyawa Melayang Kegagalan Total Dinas Perhubungan Di Jalan Poros Sukodadi–Pucuk






