LAMONGAN – Peta kepemimpinan Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang (Komcab) Lamongan kembali berubah. Komnas LP-KPK Pusat resmi menetapkan Djoni Eko Prasetyo, A.Md sebagai Ketua Komcab Lamongan melalui Surat Keputusan terbaru, setelah sekaligus mencabut SK-ST lama yang sebelumnya berlaku.
Kepastian tersebut tertuang dalam SK No. 1216/KC/3925/SK/LPKPK/IX/2025, yang diterbitkan menyusul hasil musyawarah eksekutif Komnas LP-KPK pada 30 Agustus 2025. Dalam forum tersebut, diputuskan untuk menganulir sekaligus mencabut SK No. 1216/A4/12123/SK/LPKPK/V/2023, melalui Surat Keputusan No. 019/SKEP-ASK/KN/LPKPK/VIII/2025 tentang pembekuan dan pencabutan SK-ST Komcab Lamongan.
Dengan terbitnya SK dan Surat Tugas terbaru, Djoni resmi comeback menahkodai LP-KPK Komcab Lamongan. Kepulangannya ke kursi pimpinan dianggap menjadi momentum baru untuk memperkuat langkah organisasi dalam mengawal kebijakan publik di daerah.
Dalam konferensi pers usai menerima SK dan surat tugas, Djoni menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak.
“Saya mengajak seluruh stakeholder di Lamongan, mulai dari pemerintah, media, hingga masyarakat, untuk bersama-sama mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada keadilan,” tegasnya.
Djoni menambahkan, LP-KPK Lamongan di bawah kepemimpinannya akan terus membuka ruang kolaborasi lintas sektor. Tujuannya, memastikan tata kelola pemerintahan di Lamongan lebih akuntabel, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan publik.
Kembalinya Djoni ke kursi ketua dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran LP-KPK dalam menjalankan fungsi pengawasan kebijakan, sekaligus mengawal tegaknya prinsip keadilan di tingkat lokal.
Dengan semangat baru ini, publik Lamongan menaruh harapan besar agar LP-KPK benar-benar menjadi mitra kritis sekaligus pengawas independen demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Ded)