Ragam

Pelaku Tabrak Lari di Exit Tol Begadung Nganjuk Berhasil Ditangkap Polisi

orbitnasional333
4746
×

Pelaku Tabrak Lari di Exit Tol Begadung Nganjuk Berhasil Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Img 20250910 wa0054 copy 1280x804

NGANJUK – Kecepatan teknologi dan ketegasan aparat kembali membuktikan perannya dalam menjaga keselamatan di jalan raya.

Satlantas Polres Nganjuk bergerak cepat mengungkap kasus tabrak lari yang sempat mengguncang warga di simpang tiga Exit Tol Begadung, Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Senin (8/9/2025).

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial SU (37), sopir truk asal Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

SU terbukti meninggalkan lokasi setelah truk Mitsubishi bernopol AG 8251 EA yang dikemudikannya menabrak sepeda motor Suzuki Satria.

Insiden bermula ketika motor yang dikendarai Sri Utami (42) bersama putrinya Anindhita Feby A (13) melintas di persimpangan lampu merah Exit Tol Begadung. Dari arah lain, truk yang dikemudikan SU melaju dan terjadilah tabrakan keras.

Ironisnya, bukannya berhenti memberi pertolongan, SU justru kabur meninggalkan korban terkapar di jalan.

Sri Utami mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif, sementara Anindhita mengalami luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp1,5 juta.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menuturkan bahwa kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini terletak pada teknologi CCTV. Rekaman kamera pengawas di sekitar simpang tiga hingga pintu tol dianalisis oleh Unit Gakkum Satlantas.

“Dari hasil rekaman, kami berhasil melacak arah kaburnya truk. Dengan koordinasi cepat lintas instansi, pelaku akhirnya bisa kami amankan beserta barang bukti,” jelas Ivan.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan berbasis teknologi memiliki peran vital dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Satlantas yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

“Respon cepat anggota patut diapresiasi. Dengan dukungan teknologi dan kerja sama lintas instansi, pelaku bisa diamankan kurang dari 24 jam,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa tanggung jawab di jalan raya tidak hanya soal menaati rambu, tetapi juga tentang sikap kemanusiaan. Menolong korban kecelakaan adalah kewajiban, bukan pilihan.

Kapolres pun menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap insiden lalu lintas melalui layanan darurat.

“Silakan hubungi 110 atau WhatsApp resmi Lapor Kapolres Nganjuk di nomor 081151110110,” pungkasnya.

Bagi Sri Utami dan putrinya, insiden ini tentu meninggalkan trauma mendalam. Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa satu detik kelalaian bisa mengubah hidup seseorang.

Oleh karena itu, semua pengendara dihimbau untuk, selalu berhati-hati di area persimpangan dan lampu merah. Tidak memacu kendaraan secara ugal-ugalan. Mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Tidak meninggalkan lokasi kecelakaan, sekecil apa pun insiden yang terjadi. (Ju)