BOJONEGORO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang bersih dan profesional membuahkan hasil membanggakan.
Pada Kamis pagi (19/02/2026), Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menerima langsung Penghargaan Opini Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara resmi yang berlangsung di Ruang Jayabaya, Kantor Wali Kota Surabaya.
Momentum ini menjadi bukti bahwa kualitas pelayanan publik di Bojonegoro dinilai telah memenuhi standar tinggi dan terbebas dari praktik maladministrasi.
Opini Ombudsman RI yang sebelumnya dikenal sebagai penilaian kepatuhan kini telah bertransformasi menjadi indikator utama kualitas tata kelola pemerintahan.
Tidak sekedar evaluasi administratif, opini ini menjadi parameter apakah sebuah pemerintah daerah benar-benar mampu menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Kabupaten Bojonegoro berhasil meraih Kategori Opini Kualitas Tertinggi, sebuah capaian yang menandakan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip good governance.
Usai menerima penghargaan, Wakil Bupati Nurul Azizah menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman atas pendampingan dan pengawasan yang selama ini diberikan.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap potensi kelalaian dalam pelayanan.
Namun justru dari evaluasi itulah perbaikan dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami menyadari pelayanan publik adalah proses dinamis. Jika ada kekurangan, itu menjadi bahan evaluasi untuk diperbaiki. Dengan arahan dan asistensi Ombudsman, tata kelola terus kami benahi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa di era digital saat ini, arus informasi bergerak sangat cepat dan membentuk persepsi publik secara instan.
Karena itu, Pemkab Bojonegoro terus memperkuat kualitas sumber daya manusia, sarana prasarana, efisiensi waktu pelayanan, hingga efektivitas sistem birokrasi.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya pemerintah daerah secara umum, tiga unit pelayanan di Kabupaten Bojonegoro juga memperoleh apresiasi atas nilai kualitas pelayanan yang sangat baik, yakni, RSUD Padangan, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
Pengakuan ini memperkuat posisi Bojonegoro sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang konsisten membangun pelayanan publik berbasis transparansi dan profesionalitas.
Capaian ini menegaskan bahwa reformasi birokrasi di Bojonegoro tidak sekedar slogan.
Penguatan sistem pengawasan, perbaikan prosedur layanan, serta keterbukaan informasi menjadi pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
Dengan diraihnya Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI, Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan bebas maladministrasi. (Pro/yin)






