TNI/POLRI

Petani Dihimbau Tidak Menggunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik oleh Polsek Laren

amunisinews001
396
×

Petani Dihimbau Tidak Menggunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik oleh Polsek Laren

Sebarkan artikel ini
Img 20250315 Wa0075

LAMONGAN – Polsek Laren terus memberikan himbauan agar tidak ada lagi korban jiwa akibat tersengat listrik dari jebakan tikus. Mereka secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (15/03/25)

Bripka Maslikhan, dalam patroli dialogis di desa binaannya, menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik.

Bripka Maslikhan menjelaskan bahwa pada musim tanam seperti sekarang, serangan hama tikus biasanya meningkat, sehingga banyak lahan sawah yang sudah ditanami padi mulai diserang. Oleh karena itu, himbauan untuk melarang pemasangan jebakan tikus dilakukan guna mencegah adanya korban jiwa.

”Selain memberikan himbauan langsung kepada para petani, sesuai dengan peraturan yang berlaku, jika aliran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus tersebut mengenai orang dan mengakibatkan korban jiwa, maka pemilik sawah atau yang memasang jebakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Bripka Maslikhan.

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi S.H, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa ia telah memerintahkan untuk terus mengingatkan larangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik karena telah menyebabkan banyak korban jiwa.

”Himbauan ini akan terus kami lakukan. Kami juga memberikan edukasi tentang cara pemberantasan hama tikus dengan metode pengendalian secara gotong royong, yaitu gropyokan yang lebih aman demi keselamatan masyarakat.

Ada banyak cara untuk mengatasi masalah tikus tanpa harus menggunakan aliran listrik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Kami mengingatkan semua petani agar tidak menggunakan jebakan tikus di sawah, karena dapat mengakibatkan korban jiwa, termasuk pemilik sawah itu sendiri yang bisa terkena sengatan dari jebakan listrik tersebut,” tutupnya. (Ded)