BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menggulirkan program bantuan bibit buah-buahan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat, khususnya petani di kawasan sekitar hutan.
Tahun ini DKPP Bojonegoro, fokus bantuan diarahkan pada bibit alpukat dan jambu mete yang dinilai memiliki potensi pasar tinggi dan nilai ekonomi menjanjikan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Zaenal Fanani, S.Pi, MP., menegaskan bahwa program ini menyasar Kelompok Tani (Poktan) yang telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, berbeda dengan beberapa program sebelumnya, bantuan kali ini tidak mensyaratkan batas minimal luas lahan.
Selama lokasi yang diajukan memenuhi kriteria teknis penanaman, kelompok tani tetap berpeluang mendapatkan bantuan.
“Yang terpenting adalah kelompok tani sudah terdaftar resmi dan lokasi penanaman layak secara teknis,” jelasnya, Selasa (24/2/2026).
Program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan petani, tetapi juga mendukung konservasi lingkungan.
Pola tanam yang diterapkan mengusung konsep agroforestry, yakni memadukan tanaman kehutanan dengan tanaman buah secara harmonis.
Melalui pola tersebut, diharapkan mampu,
meningkatkan tutupan vegetasi, menjaga konservasi tanah dan air, menciptakan kawasan hutan produktif dan lestari, membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru di desa hutan Bojonegoro.
Pemkab Bojonegoro menargetkan program ini menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun ekosistem pertanian berbasis kehutanan yang ramah lingkungan sekaligus menguntungkan secara ekonomi.
Bagi Kelompok Tani di Bojonegoro yang ingin mengajukan bantuan, terdapat beberapa persyaratan administratif yang tergolong ringan, antara lain, SKT (Surat Keterangan Terdaftar) yang ditandatangani Bupati.
Fotokopi KTP pengurus kelompok (ketua, sekretaris, bendahara).
Foto titik koordinat calon lokasi tanam untuk verifikasi lapangan.
Proposal permohonan bantuan yang ditandatangani ketua kelompok, diketahui Kepala Desa dan Penyuluh Pertanian setempat.
Zaenal Fanani memastikan bahwa petani tidak akan dibiarkan berjalan sendiri.
Setelah lolos verifikasi CPCL (Calon Petani Calon Lokasi), kelompok tani akan mendapatkan pendampingan teknis dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Pendampingan dilakukan mulai dari tahap tanam, perawatan, hingga panen dan pasca panen.
Bahkan setelah droping bibit, petani akan dibekali teknik budidaya agar tingkat keberhasilan tanaman maksimal.
Terkait alokasi, rata-rata bantuan berkisar antara 300 hingga 400 batang per hektar.
Namun jumlah final akan ditentukan setelah tim teknis melakukan verifikasi langsung di lapangan.
Adapun jadwal pengiriman bibit disesuaikan dengan kesiapan lokasi dan musim tanam ideal agar pertumbuhan tanaman optimal.
Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi petani desa hutan Bojonegoro, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan lingkungan secara berkelanjutan. (yin)






