BOJONEGORO – Proyek rehabilitasi gedung Koramil 018/10 Kanor yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menjadi sorotan karena dinilai tidak taat terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan kesehatan pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut. Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro kurang tegas.
Dari pantauan awak media pada hari Selasa, 23/9/2025. Para Pekerja proyek Koramil Kanor terlihat tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri yang memadai, seperti helm, sarung tangan, dan sepatu keselamatan.
Selain itu, pengawasan yang kurang ketat juga menjadi penyebab kekhawatiran akan keselamatan pekerja. Saat investigasi di lapangan pihak pihak yang bertanggung jawab tidak terlihat di lokasi, seperti pelaksana dan konsultan pengawas, padahal proyek pembangunan gedung Koramil tersebut menelan anggaran miliyaran rupiyah.
Dari informasi yang di dapat di lokasi proyek Rehabilitasi Koramil 0813/10 Kanor, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro ini di biayai dari Angaran Pendapatan Daerah ( APBD) dengan katalain dari uang pajak masyarakat Bojonegoro di bawah pengawasan Dinas Perusahaan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya yang di kerjakan oleh kontraktor pelaksana CV, Osan Jaya sebagai konsultan pengawas CV, Secra dengan nilai kontrak, Rp. 1.650.847.532.00 miliyar.
Dampak terhadap Keselamatan Pekerja yang mengabaik K-3 oleh Dinas terkait yang terlihat di proyek Koramil Kanor dapat membahayakan keselamatan pekerja jika terjadi kecelakaan kerja.
Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan untuk memastikan keselamatan pekerja. Padahal proyek rehabilitasi Koramil Kanor ini terbentang sepanduk” pekerja pada proyek ini di lindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” Namun fakta dilapangan semua terbalik, nampak para pekerja tidak di lengkapi dengan APD dan k3 yang memadai.
Warga berharap harus ada tindakan yang serius di lakukan.
Dinas terkait dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro perlu melakukan evaluasi dan perbaikan pada proyek Koramil 0813/10 Kanor untuk memastikan keselamatan pekerja.
Selain itu, perlu dilakukan peneguran terhadap pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa pekerja dilengkapi dengan alat pelindung diri yang memadai dan melakukan pekerjaan dengan prosedur keselamatan yang tepat. Pemerintah kabupaten Bojonegoro juga perlu memastikan bahwa proyek-proyek yang dibiayai oleh pemerintah mematuhi standar K-3. ( Red )