Infotaiment

PT Timbul Jaya Persada Terancam Ditutup, Diduga Abaikan Keselamatan dan Tabrak Aturan Proyek

amunisinews001
8643
×

PT Timbul Jaya Persada Terancam Ditutup, Diduga Abaikan Keselamatan dan Tabrak Aturan Proyek

Sebarkan artikel ini
IMG 20260307 WA0005

TUBAN – Aroma ketidakberesan tercium dari proyek pelebaran jalan provinsi ruas Pakah–Rengel, Kabupaten Tuban.

Kontraktor pelaksana, PT Timbul Jaya Persada (TJP), kini tengah menjadi buah bibir lantaran diduga melakukan aksi “ngebut” pengerjaan pengaspalan di Tuban dengan mengabaikan standar keselamatan dan kualitas konstruksi demi mengejar deadline.

Meski sudah mendapat teguran keras dari Satlantas dan Dishub Tuban, kontraktor ini seolah tak bergeming.

Berdasarkan investigasi di lapangan pada Jumat (06/03/2026), ditemukan sederet pelanggaran fatal yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan nyawa.

Slogan keselamatan kerja tampaknya hanya menjadi pajangan.

Di lokasi proyek, terpantau banyak pekerja yang nekat beraktivitas tanpa alat pelindung diri (APD) standar, seperti helm keselamatan.

Padahal, penggunaan helm, sepatu pengaman, dan rompi adalah kewajiban mutlak dalam proyek konstruksi untuk meminimalisir kecelakaan kerja.

Aksi “remeh” terhadap nyawa pekerja ini memicu kritik pedas dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tuban.

Bukan hanya soal nyawa, kualitas infrastruktur pun dipertaruhkan.

Kontraktor kedapatan melakukan pengaspalan di titik Desa Banjar Agung hingga Desa Punggul saat hujan turun.

Secara teknis, pengaspalan dalam kondisi basah akan membuat aspal tidak melekat sempurna dan cepat rusak.

Hasilnya, ditemukan banyak rongga menyerupai sarang lebah pada permukaan jalan yang baru saja dipadatkan.

“Kualitasnya sangat diragukan. Aspal tampak keropos karena terkontaminasi air saat pengerjaan,” ungkap sumber di lapangan.

Ketua DPW LSM GMAS, Jatmiko (Mico), menyentil rekam jejak PT TJP. Ia menyebut perusahaan ini sempat “puasa” proyek di Tuban selama dua tahun terakhir karena masalah keterlambatan pengerjaan di puluhan titik hingga terkena denda.

Anehnya, perusahaan ini justru masih melenggang mulus memenangkan proyek di tingkat provinsi.

Muncul dugaan miring mengenai pengaruh Direktur PT TJP yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI.

“Bagaimana perusahaan bisa disebut bonafide jika hal dasar seperti K3 saja bobrok. Risiko hukumnya jelas, yaitu denda administratif hingga Rp500 juta hingga penutupan usaha menanti jika terbukti melanggar UU Keselamatan Kerja,” tegas Mico.

Upaya konfirmasi kepada pihak PT Timbul Jaya Persada menemui jalan buntu.

Pesan singkat yang dikirimkan kepada Lina selaku kepala kontraktor tidak mendapatkan balasan meski statusnya telah terbaca.

Setali tiga uang, Eko Wahyudi selaku Direktur perusahaan yang juga anggota DPR RI, sulit dihubungi.

Upaya komunikasi melalui panggilan video sempat dilakukan namun terputus dalam hitungan detik tanpa ada penjelasan lebih lanjut. (yin)