BOJONEGORO – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia DPC Bojonegoro menggelar rapat koordinasi sekaligus penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan pelantikan pengurus. Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe Natural, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (13/2/2026).
Rapat koordinasi dihadiri seluruh anggota AWPI DPC Bojonegoro sebagai bentuk konsolidasi organisasi pasca pelantikan pengurus yang dilaksanakan pada Minggu (8/2/2026). Dalam rapat ini, pengurus menyampaikan LPJ pelantikan, laporan kas organisasi, evaluasi kegiatan, serta pembahasan program kerja jangka pendek.
Penasehat AWPI DPC Bojonegoro, Manan, menekankan pentingnya transparansi dan soliditas organisasi. Ia menyebut, keterbukaan dalam pengelolaan kegiatan menjadi kunci kepercayaan anggota dan publik terhadap organisasi wartawan.
Sementara itu, Ketua AWPI DPC Bojonegoro, Agus Setiadi, menegaskan komitmen organisasi dalam menertibkan legalitas keanggotaan. Ia menjelaskan bahwa setiap anggota AWPI DPC Bojonegoro dibekali ID Card dan Surat Tugas resmi, serta namanya tercantum dalam surat pemberitahuan organisasi yang akan disampaikan ke instansi dan pemerintah desa se-Kabupaten Bojonegoro.
Surat pemberitahuan tersebut, lanjut Agus, menjadi acuan bagi pihak terkait untuk memastikan keabsahan keanggotaan AWPI di lapangan.
Ia juga menegaskan, apabila ditemukan oknum media yang mengaku sebagai anggota AWPI DPC Bojonegoro namun tidak memiliki ID Card, Surat Tugas, dan namanya tidak tercantum dalam surat pemberitahuan resmi, maka organisasi akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak mentolerir penyalahgunaan nama organisasi. Langkah hukum akan ditempuh demi menjaga marwah dan profesionalisme AWPI,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, AWPI DPC Bojonegoro berharap soliditas internal semakin kuat serta mampu meningkatkan peran organisasi sebagai wadah wartawan yang profesional, independen, dan berintegritas di Kabupaten Bojonegoro.(yin)






