Politik

Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, PAN BNR Tegaskan Dukungan 5 Raperda Strategis

amunisinews001
8743
×

Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, PAN BNR Tegaskan Dukungan 5 Raperda Strategis

Sebarkan artikel ini
IMG 20260311 WA0045

BOJONEGORO – Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (BNR) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (11/3/2026).

Dalam rapat tersebut, juru bicara Fraksi PAN BNR, M. Wahid Anshori, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bojonegoro yang telah memaparkan nota penjelasan terkait lima Raperda yang akan dibahas bersama DPRD.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna yang memberikan kesempatan kepada fraksi untuk menyampaikan pandangan dan masukan terhadap rancangan regulasi tersebut.

“Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat mengapresiasi penyampaian nota penjelasan Bupati Bojonegoro terkait lima Raperda yang akan menjadi dasar pembahasan bersama DPRD,” ujar Wahid Anshori dalam forum paripurna.

Salah satu Raperda yang menjadi perhatian Fraksi PAN BNR adalah pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa.

Menurut fraksi tersebut, pencabutan perda lama dinilai penting karena telah muncul regulasi yang lebih tinggi setelah tahun 2010.

Langkah ini dianggap perlu untuk menciptakan kepastian hukum serta memastikan adanya harmonisasi antara regulasi daerah dengan peraturan di tingkat nasional.

Fraksi PAN BNR juga menyatakan dukungan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Regulasi ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan aset daerah sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bojonegoro.

Dengan sistem pengelolaan yang lebih baik, aset milik pemerintah daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan nilai ekonomi bagi daerah.

Perhatian khusus juga diberikan pada Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro 2026–2030.

Fraksi PAN BNR menilai regulasi ini sudah lama dinantikan karena akan menjadi pedoman utama pembangunan sektor pariwisata daerah.

Menurut mereka, pemerintah daerah perlu memiliki komitmen kuat untuk menjadikan pariwisata sebagai industri strategis yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

“Raperda ini diharapkan menjadi panduan arah pembangunan pariwisata Bojonegoro sehingga sektor ini bisa menjadi salah satu primadona pendapatan daerah,” tegas Wahid.

Fraksi PAN BNR juga menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Mereka menilai keberadaan regulasi ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, baik secara verbal maupun nonverbal.

Dengan adanya perda tersebut, diharapkan pemerintah daerah memiliki landasan kuat untuk memberikan perlindungan, pendampingan, serta pembelaan terhadap para korban.

Selain itu, Fraksi PAN BNR juga mendukung pengajuan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Menurut mereka, kebijakan ini sangat penting karena anak merupakan generasi penerus pembangunan bangsa.
Oleh karena itu, lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan dan diskriminasi harus menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.

Fraksi PAN BNR juga menekankan pentingnya perlindungan bagi anak berkebutuhan khusus, terutama terkait akses pendidikan, kesempatan kerja, serta kesetaraan hak.

Fraksi PAN BNR menyampaikan bahwa sejumlah catatan dan pendalaman lebih lanjut terhadap lima Raperda tersebut akan dibahas melalui anggota fraksi yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) DPRD Bojonegoro.

“Hal-hal yang memerlukan pendalaman lebih lanjut akan kami sampaikan melalui anggota fraksi yang berada di pansus,” jelas Wahid.

Menutup pandangannya, Fraksi PAN BNR menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mengikuti jalannya rapat paripurna DPRD Bojonegoro.

Mereka berharap proses pembahasan lima Raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro. (yin)