BOJONEGORO — Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Partai Gerindra, Suprapto, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem, Jumat (21/11/2025). Agenda ini merupakan bagian dari kewajiban wakil rakyat dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) IV.
Kegiatan reses dihadiri kurang lebih 150 peserta, terdiri dari kader partai, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga dari berbagai lapisan. Suasana berlangsung hangat, komunikatif, dan penuh dialog terbuka.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan beragam aspirasi yang dianggap mendesak untuk segera direalisasikan, di antaranya, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), pembangunan drainase lingkungan, permintaan alat dan fasilitas penunjang pertanian dan usulan pembangunan gedung olahraga desa.
Meski mayoritas aspirasi masyarakat berkaitan dengan infrastruktur dan pertanian, Suprapto menegaskan bahwa pendidikan dan kesehatan harus tetap berada pada prioritas utama pembangunan daerah, terutama di wilayah pedesaan.
Dalam sambutannya, Suprapto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2025 telah menyiapkan sejumlah program besar, termasuk sektor pendidikan berkualitas, pemerataan fasilitas sekolah, hingga peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
“Generasi muda tidak boleh kalah bersaing hanya karena kita tinggal di desa. Begitu juga pelayanan kesehatan, terutama ibu hamil, lansia, dan balita, harus mudah diakses dan ditingkatkan,” ujar Suprapto di hadapan peserta.
Ia juga menekankan bahwa pendidikan dan kesehatan bukan hanya urusan anggaran dan bangunan, tetapi menyangkut masa depan generasi Bojonegoro.
Para peserta reses menyambut baik penjelasan agenda strategis pemerintah daerah tahun 2025. Mereka berharap program-program tersebut mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat desa, terutama dalam kemudahan akses pendidikan, beasiswa, peningkatan kualitas layanan puskesmas, dan pendampingan kesehatan ibu dan anak.
Suprapto menegaskan seluruh aspirasi yang masuk akan dibawa ke rapat pembahasan program prioritas DPRD dan disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Aspirasi panjenengan bukan hanya ditulis, tapi diperjuangkan. Karena suara masyarakat adalah mandat dan tanggung jawab kami,” tegasnya. (Yin)






