JAKARTA – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan sikap tegas terkait situasi nasional terkini yang diwarnai gelombang demonstrasi besar-besaran di berbagai kota.
Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (30/8/2025), Partai Buruh mengumumkan sejumlah poin penting mulai dari bela sungkawa atas meninggalnya driver ojek online (Ojol), kritik keras terhadap DPR, hingga tuntutan percepatan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang.
Said Iqbal mengawali pernyataannya dengan menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi Ojol yang menjadi korban dalam aksi demo di Jakarta.
“Kami turut berduka cita yang mendalam dan mendoakan agar keluarga diberi kekuatan serta korban lainnya segera pulih,” tegasnya.
Meski mendukung aspirasi rakyat, Partai Buruh menolak aksi anarkisme dan vandalisme. “Merusak fasilitas publik hanya akan merugikan rakyat sendiri dan berpotensi memecah persatuan bangsa,” imbuh Said Iqbal.
Ia juga menekankan agar aparat keamanan menghentikan tindakan represif, berlebihan, dan melanggar prosedur yang justru berisiko merenggut nyawa warga.
Poin berikutnya, Partai Buruh menyoroti DPR RI yang dinilai menjadi sumber kekecewaan rakyat. Said Iqbal menegaskan DPR harus menghentikan tunjangan uang perumahan anggota dan kembali ke aturan lama, yaitu menempati rumah dinas.
Tak hanya itu, Partai Buruh juga menuntut sanksi tegas bagi anggota DPR yang melakukan tindakan tidak pantas di tengah krisis, seperti berjoget-joget dan pamer kekayaan.
“Jika tidak ada tindakan, Partai Buruh mengancam akan melaporkan mereka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk dijatuhi sanksi maksimal berupa pemberhentian,” tegasnya.
Partai Buruh juga menekan pemerintah dan DPR agar segera mempercepat pembahasan 5 Rancangan Undang-Undang penting, yakni:
RUU Ketenagakerjaan
RUU Perampasan Aset
RUU Pemilu
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
RUU Perlindungan Buruh Migran
Selain itu, Said Iqbal menuntut pemerintah segera memanggil perusahaan digital platform untuk memenuhi tuntutan pekerja Ojol.
Beberapa tuntutan di antaranya, menurunkan potongan komisi dari 20% menjadi maksimal 10%, menghapus tarif minimal “argo goceng” dan paket hemat, serta menjamin tidak ada sanksi berupa suspend atau pemutusan mitra bagi Ojol yang ikut aksi.
Untuk buruh, Partai Buruh mendesak agar kenaikan upah minimum 8,5%-10,5% segera ditetapkan, PP 35/2021 tentang outsourcing dicabut, pajak THR dan pesangon dihapus, serta batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta.
Partai Buruh juga menyuarakan aspirasi mahasiswa dan rakyat miskin. Said Iqbal meminta agar biaya sekolah SD-SMP, baik negeri maupun swasta, benar-benar gratis sesuai putusan MK. Sementara biaya kuliah diusulkan dipotong 50%.
Untuk rakyat miskin, ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera merealisasikan program rumah gratis dan rumah murah, bukan sekadar jargon politik.
“Hak rakyat mendapatkan tempat tinggal yang layak harus segera dipenuhi, bukan hanya slogan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Said Iqbal menegaskan bahwa Partai Buruh tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, dukungan tersebut bersyarat: pemerintah harus mendengar aspirasi buruh, Ojol, mahasiswa, dan rakyat miskin.
“Buruh akan tetap bersama rakyat. Kami mendukung pemerintahan yang sah, tapi juga akan terus mengingatkan agar pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Dms)