TNI/POLRI

Satlantas Lamongan Warning Pengendara, Banner Keselamatan Terpasang di JPL 266

amunisinews001
9231
×

Satlantas Lamongan Warning Pengendara, Banner Keselamatan Terpasang di JPL 266

Sebarkan artikel ini
IMG 20260207 WA0012

LAMONGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memasang banner himbauan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Perlintasan Sebidang JPL 266, Dusun Dati, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Lokasi ini dinilai memiliki potensi risiko kecelakaan yang cukup tinggi, terutama karena tidak dijaga secara langsung.

Pemasangan banner dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, IPTU Debbhi Setyastomo, S.H., M.H., bersama personel Unit Gakkum Satlantas.

Kegiatan ini juga dilakukan dengan bersinergi bersama instansi terkait guna memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di wilayah tersebut.

Banner yang dipasang memuat pesan-pesan keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi pengguna jalan yang melintas di jalur kereta api.

Di antaranya himbauan agar pengendara berhenti sejenak sebelum melintas, memastikan kondisi aman dengan melihat ke kanan dan kiri, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa pemasangan banner ini merupakan bagian dari edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau pengguna jalan agar tidak terburu-buru, selalu mematuhi rambu lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran banner imbauan tersebut juga mendapat respon positif dari masyarakat yang melintas, karena dinilai membantu mengingatkan pengendara untuk lebih berhati-hati.

Melalui langkah preventif ini, Satlantas Polres Lamongan berharap dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Lamongan. (ded)