TNI/POLRI

Tak Lagi Takut Rentenir, Ny Mon Akhirnya Pulang ke Brondong Lamongan Setelah Dimediasi Polisi

amunisinews001
8742
×

Tak Lagi Takut Rentenir, Ny Mon Akhirnya Pulang ke Brondong Lamongan Setelah Dimediasi Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260311 WA0016

LAMONGAN – Kabar haru yang sempat viral di jagat maya mengenai sosok Ny Mon, warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, yang terlilit utang rentenir, akhirnya berakhir bahagia.

Lewat mediasi cepat yang diinisiasi Kapolsek Brondong, Polres Lamongan, bersama jajaran Forkopimcam, “benang kusut” yang melilit ibu dua anak ini resmi terurai secara kekeluargaan pada Rabu (11/3/2026).

Sebelumnya, nama Ny Mon memantik simpati luas setelah ia mengadu ke kediaman Ipda Purnomo polisi yang dikenal dermawan karena takut pulang ke rumah.

Beban bunga utang yang mencekik dari koperasi dan bank harian membuatnya merasa terpojok dan kehilangan arah.

Merespon situasi yang menyita perhatian publik tersebut, Kapolsek Brondong bergerak taktis.

Pada Selasa malam, Kanit Reskrim Polsek Brondong menjemput Ny Mon dan anak-anaknya untuk diberikan pendampingan dan jaminan keamanan.

Puncaknya, sebuah pertemuan digelar di ruang Sekretaris Camat (Sekcam) Brondong.

Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, para pemangku kebijakan mencari jalan keluar agar Ny Mon bisa kembali menata hidupnya.

Hasil mediasi tersebut melahirkan keputusan yang sangat melegakan.

Sisa utang Ny Mon kepada pihak bank harian akan diselesaikan secara gotong royong oleh Camat dan Lurah Brondong.

Ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah desa dan kecamatan dalam melindungi warganya dari jeratan rentenir.

Tak hanya soal finansial, nasib pendidikan anak-anak Ny Mon juga menjadi prioritas.

Dua anak Ny Mon yang sempat putus sekolah dipastikan akan kembali mengenyam pendidikan melalui koordinasi dengan Korwil Pendidikan Kecamatan Brondong.

Seiring dengan bantuan yang diterima, Ny Mon berjanji dengan tulus tidak akan lagi membawa anak-anaknya untuk meminta-minta di jalanan.

Kapolsek Brondong menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti sinergi antarinstansi di Lamongan dalam merespon masalah sosial.

Fokus utamanya bukan sekadar menyelesaikan utang, melainkan memastikan hak-hak anak untuk belajar tetap terpenuhi.

Kini, Ny Mon tidak perlu lagi bersembunyi. Dengan dukungan penuh dari komunitas dan pemerintah setempat, ia memiliki kesempatan kedua untuk membangun masa depan yang lebih layak bagi kedua buah hatinya. (ded)