Politik

TKD Kalirejo Disorot, DPRD Bojonegoro Tekankan Kepastian Hukum

amunisinews001
7833
×

TKD Kalirejo Disorot, DPRD Bojonegoro Tekankan Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20260227 WA0020

BOJONEGORO – Polemik pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) Kalirejo yang telah berlangsung hampir tiga dekade akhirnya mendapat perhatian serius dari legislatif Bojonegoro.

Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja khusus pada Rabu (25/2/2026) untuk mengurai persoalan yang selama ini belum menemukan titik terang.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro , Lasmiran, bersama jajaran anggota komisi.

Sejumlah pihak terkait turut dihadirkan, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Bagian Hukum Setda, Camat Bojonegoro, hingga Pemerintah Desa Kalirejo.

Dalam forum tersebut, Komisi A menegaskan bahwa Tanah Kas Desa bukan sekedar lahan biasa.

TKD merupakan aset strategis desa yang seharusnya dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.

Lasmiran menekankan pentingnya tertib administrasi dan kepastian hukum dalam setiap proses pengelolaan maupun pemanfaatan aset desa.

Menurutnya, persoalan yang berlarut hingga hampir 30 tahun tidak boleh terus dibiarkan tanpa kejelasan.

“TKD harus sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya dalam rapat.

Perwakilan DPMD dan Bagian Hukum memaparkan secara rinci regulasi terkait pengelolaan aset desa, termasuk mekanisme pemanfaatan, kerja sama pihak ketiga, hingga langkah-langkah pengamanan TKD.

Penjelasan tersebut menjadi dasar penting agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Komisi A juga mendorong agar setiap kebijakan pengelolaan aset desa dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik.

Sementara itu, Pemerintah Desa Kalirejo memaparkan kondisi aktual serta skema pengelolaan TKD yang sedang berjalan.

Pemaparan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama guna memastikan tidak ada pelanggaran administrasi maupun potensi konflik hukum.

Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian polemik panjang TKD Kalirejo.

DPRD Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi menjaga aset desa tetap aman dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

Dengan pembahasan yang lebih terbuka dan melibatkan seluruh pihak terkait, penyelesaian persoalan Tanah Kas Desa Kalirejo kini memasuki babak baru.

Publik pun menanti langkah konkret berikutnya dari pemerintah desa maupun pemangku kebijakan di Kabupaten Bojonegoro. (yin)