MALANG – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Malang menjadi perhatian serius kepolisian.
Untuk mencegah antrian panjang hingga aksi pembelian berlebihan atau panic buying, Polres Malang meningkatkan pengawasan terhadap stok dan distribusi BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri turun langsung melakukan pengecekan di lapangan.
Pengawasan tersebut juga melibatkan pemerintah daerah dan Pertamina guna memastikan pasokan BBM tetap tersedia serta penyalurannya berjalan lancar.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari tanpa harus khawatir terhadap gangguan distribusi.
“Kami terus memantau ketersediaan stok dan berkoordinasi dengan Pertamina serta pemerintah daerah agar distribusi BBM berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujar Rulian, Senin (19/10/2026).
Dalam pengecekan yang berlangsung pada Minggu (18/10/2026) malam, petugas memeriksa persediaan BBM di SPBU 54.651.11, Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kepanjen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, stok BBM di SPBU tersebut tercatat terdiri atas Pertalite sebanyak 5.000 liter, Solar 2.000 liter, Pertamax 2.000 liter, serta Pertamina Dex sebanyak 1.400 liter.
Sementara itu, pengecekan di wilayah Kecamatan Pakisaji menunjukkan stok Pertalite di SPBU Pepen mencapai 15.854 liter.
Adapun SPBU Pakisaji tercatat memiliki persediaan 22.499 liter, sedangkan SPBU Genengan menyimpan 8.212 liter.
Data tersebut menjadi bagian dari pemantauan kepolisian terhadap kondisi persediaan BBM di sejumlah titik.
Untuk jenis BBM lainnya, jumlah stok tercatat bervariasi, termasuk beberapa produk yang dilaporkan nihil saat pemeriksaan.
Polres Malang menegaskan bahwa pemantauan terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan stok sekaligus mengantisipasi potensi gangguan dalam proses penyaluran kepada masyarakat.
Di tengah pengawasan distribusi, masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan.
Menurut Rulian, pembelian yang tidak sesuai kebutuhan berpotensi memicu antrian panjang di SPBU.
Kondisi tersebut juga dapat menghambat masyarakat lain yang membutuhkan bahan bakar untuk bekerja, menjalankan usaha, maupun melakukan perjalanan.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan BBM sesuai kebutuhan. Karena itu, perkembangan stok dan penyaluran akan terus kami pantau bersama instansi terkait,” tambahnya.
Karena itu, masyarakat dihimbau membeli BBM secara wajar dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi mengenai ketersediaan bahan bakar.
Selain memastikan stok dan kelancaran distribusi, Polres Malang juga memberikan perhatian terhadap kemungkinan penyalahgunaan BBM, termasuk penimbunan dan penyelewengan yang dapat mengganggu penyaluran kepada masyarakat.
Koordinasi bersama instansi terkait akan terus dilakukan untuk menjaga pelayanan SPBU tetap tertib dan memastikan BBM disalurkan sesuai ketentuan.
“Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan tidak membeli BBM secara berlebihan. Jika ditemukan penimbunan atau penyelewengan BBM, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” tegas Rulian.
Melalui pengawasan tersebut, Polres Malang berharap distribusi BBM di Kabupaten Malang tetap terkendali, pelayanan di SPBU berjalan tertib, dan kebutuhan bahan bakar masyarakat dapat terpenuhi.
Masyarakat pun diharapkan ikut menjaga situasi tetap kondusif dengan membeli BBM sesuai kebutuhan serta tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi merugikan pengguna lainnya.
(Fur)






