LAMONGAN — Upaya mencegah kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman terus diperkuat Polres Lamongan.
Melalui program Polisi Jogo Sekolah, kepolisian mendorong pengawasan sekaligus pembinaan pelajar agar terhindar dari perundungan, perkelahian, tawuran dan berbagai perilaku yang dapat mengganggu masa depan generasi muda.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah di halaman Mapolres Lamongan, Kamis (29/10/2026), pukul 07.30 WIB.
Kegiatan ini menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam membangun lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.
Tak hanya mengandalkan pengawasan, program tersebut juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan melibatkan sekolah, keluarga, serta masyarakat.
Apel dipimpin dengan melibatkan berbagai unsur terkait, mulai dari Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D., jajaran Pejabat Utama Polres Lamongan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, hingga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Dr. Shodikin, M.Pd.
Hadir pula perwakilan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, kepala sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK), Kanitbinmas, Bhabinkamtibmas, petugas Polisi Jogo Sekolah, serta perwakilan ketua OSIS dari sejumlah sekolah di Kabupaten Lamongan.
Program Polisi Jogo Sekolah dirancang sebagai langkah pencegahan dini terhadap berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lingkungan pendidikan.
Kehadiran polisi di sekolah diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga menjadi mitra bagi pelajar dan tenaga pendidik dalam membangun budaya disiplin, saling menghormati, serta bertanggung jawab.
Pendekatan ini dinilai penting karena upaya mencegah kenakalan remaja tidak cukup dilakukan setelah terjadi pelanggaran.
Edukasi, pembinaan dan komunikasi yang baik perlu diperkuat agar pelajar memahami konsekuensi dari setiap tindakan sekaligus mampu mengambil keputusan secara bijak.
Dalam rangkaian apel tersebut, dilakukan pemasangan ban lengan Polisi Jogo Sekolah secara simbolis kepada perwakilan petugas yang mendapat penugasan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Pelajar Lamongan.
Ikrar ini menjadi simbol komitmen para pelajar untuk menjaga ketertiban, menghargai sesama, serta menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa program Polisi Jogo Sekolah merupakan wujud kehadiran Polri dalam mendukung perlindungan pelajar sekaligus menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman.
Menurutnya, Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah mengutamakan langkah pencegahan melalui edukasi, pembinaan, serta kerja sama dengan pihak sekolah dan berbagai unsur masyarakat.
“Melalui Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah, kami mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi, pembinaan, dan kolaborasi dengan pihak sekolah serta seluruh elemen masyarakat. Kami ingin memastikan anak-anak dapat belajar dengan aman, nyaman dan fokus meraih cita-cita,” ungkapnya.
Dia menegaskan, menjaga pelajar dari perilaku menyimpang merupakan tanggung jawab bersama.
Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan guru, orang tua, dan lingkungan tempat anak-anak berinteraksi setiap hari.
Guru memiliki peran penting dalam membimbing sekaligus mengenali perubahan perilaku siswa.
Sementara itu, orang tua diharapkan memberikan perhatian, pendampingan, dan komunikasi yang terbuka agar anak merasa nyaman menyampaikan persoalan yang dihadapi.
Dukungan masyarakat juga dibutuhkan untuk menghadirkan lingkungan pergaulan yang positif serta memberikan teladan dalam kehidupan sehari-hari.
Polres Lamongan turut mengingatkan para pelajar agar mematuhi tata tertib sekolah dan tidak terlibat dalam perundungan atau bullying, perkelahian, tawuran, maupun tindakan negatif lainnya.
Pelajar diharapkan mampu membangun pertemanan yang sehat, menghormati perbedaan, serta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik tanpa kekerasan.
Polisi Jogo Sekolah diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama untuk memperkuat karakter generasi muda di Kabupaten Lamongan.
Lingkungan pendidikan yang aman tidak hanya ditentukan oleh aturan dan pengawasan, tetapi juga oleh tumbuhnya kesadaran untuk saling menjaga.
Ketika sekolah, keluarga, dan masyarakat bergerak bersama, potensi kenakalan remaja dapat diantisipasi sejak dini.
Upaya tersebut juga diharapkan menciptakan suasana belajar yang mendukung perkembangan akademik maupun pembentukan karakter pelajar.
Dengan demikian, sekolah bukan sekadar tempat memperoleh ilmu pengetahuan, melainkan juga ruang bagi anak-anak untuk mengembangkan potensi, membangun kepercayaan diri, dan mempersiapkan masa depan.
Melalui semangat “Ayo Jogo Omah, Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen pendidikan.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, tertib dan kondusif, sekaligus membentuk generasi muda Lamongan yang disiplin, peduli, serta bertanggung jawab.
Pencegahan kenakalan remaja pun diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berlanjut melalui pendampingan dan kepedulian nyata dalam kehidupan sehari-hari. (Ded)






