Peristiwa

Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat Tangan, TNI Polri Langsung Bergerak

×

Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat Tangan, TNI Polri Langsung Bergerak

Sebarkan artikel ini

LAMONGAN – Warga Dusun Jurug, Desa Primpen, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, dikejutkan dengan penemuan benda berbahaya yang diduga merupakan peninggalan militer, Selasa (3/11/2026).

Benda tersebut berupa sebuah granat tangan beserta sejumlah munisi yang ditemukan saat warga melakukan kerja bakti di sekitar jalan desa.

Penemuan tersebut sontak membuat warga waspada, beruntung, aparat gabungan TNI dan Polri bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat sehingga lokasi penemuan dapat segera diamankan.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 09.15 WIB, saat itu, Susilo bersama sejumlah warga tengah melaksanakan kerja bakti berupa pemotongan pohon di tepi jalan.

Kayu hasil pemotongan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan fasilitas ibadah di mushola setempat.

Namun, sekitar pukul 09.30 WIB, suasana kerja bakti berubah setelah warga menemukan benda mencurigakan di area sekitar bekas pembakaran sampah.

Setelah diperiksa dari jarak aman, benda tersebut diduga berupa sejumlah munisi dan sebuah granat tangan yang masih terpasang pin pengaman.

Menyadari potensi bahaya dari benda yang ditemukan, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Bluluk dan Koramil 0812/07 Bluluk.

Tidak membutuhkan waktu lama, sekitar pukul 10.00 WIB atau kurang lebih 30 menit setelah laporan diterima, personel gabungan TNI dan Polri tiba di lokasi kejadian.

Sejumlah petugas yang terlibat dalam pengamanan tersebut berasal dari unsur Polsek Bluluk dan Sukorame, yakni Aiptu Sugeng, Brigadir Agus S., serta Aiptu Dimas selaku Kanit Intel Polsek Bluluk.

Sementara dari unsur Koramil 0812/07 Bluluk hadir Serka Agus selaku piket Koramil, Sertu Sujoko sebagai Babinsa Desa Sumberbanjar, serta Kopka Trilaksono.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengambil langkah pengamanan untuk mencegah warga mendekati benda yang diduga merupakan bahan peledak tersebut.

Area penemuan kemudian dipasangi garis polisi guna membatasi akses masyarakat.

Aparat juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta menyampaikan perkembangan situasi secara berjenjang kepada komando atas.

Langkah pengamanan dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi di lapangan, lahan tempat ditemukannya benda berbahaya tersebut diketahui merupakan milik Tarisan (70), warga Dusun Sumbergondang, Desa Sumberbanjar, Kecamatan Bluluk.

Respon cepat aparat TNI-Polri dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan temuan tersebut menjadi faktor penting dalam penanganan awal kejadian.

Situasi di lokasi dilaporkan telah berhasil diamankan dan terkendali.

Meski demikian, masyarakat diingatkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika menemukan benda asing yang diduga merupakan sisa perlengkapan militer atau bahan peledak.

Warga diminta tidak menyentuh, memindahkan, maupun mencoba memeriksa benda mencurigakan tersebut.

Segera menjauh dari lokasi dan melaporkannya kepada aparat TNI, Polri, atau pihak berwenang agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki kompetensi.

Penemuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa benda-benda yang diduga peninggalan masa lalu tetap berpotensi membahayakan keselamatan apabila ditemukan tanpa penanganan yang tepat. (ded)