Peristiwa

Tower Telekomunikasi di Desa Pesen, Kanor Masih Tersegel, Pekerja Terus Beraktivitas

amunisinews001
4602
×

Tower Telekomunikasi di Desa Pesen, Kanor Masih Tersegel, Pekerja Terus Beraktivitas

Sebarkan artikel ini
1001526575

BOJONEGORO – Masih terpasang segel dari pihak Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, pembangunan tower yang di duga belum mengantongi izin lengkap (ilegal) masih tetap beroperasi.

Seperti di Desa Pesen Kecamatan Kanor kabupaten Bojonegoro. Terlihat para pekerja mulai memasang instalasi antena dan perlengkapan tower.

Bahkan segel pemberentian sementara dari pihak Satpol-PP masih nampak terpasang, Sabtu, (19/4/2025).

Pantauan media sekira pukul 13.00 WIB, tower yang berdiri di sebelah gedung pendidikan yang ber jarak kurang lebih 30 meter terlihat sudah ada kegiatan aktivitas, padahal masih terpasang segel pemberentian sementara dari pihak satpol PP kabupaten Bojonegoro.

Salah satu pekerja saat dikonfirmasi menyampaikan, kami hanya di suruh memasang instalasi antena masalah ijin kami tidak tahu. Ucap pekerja.

”Disini kami hanya memasang instalasi antena aja, ia juga menyampaikan kalau instalasi sudah tersambung dan tower ini sudah aktif dan berfungsi,” tambahnya.

Ia juga sudah berkoordinasi dengan pihak vendor, bahwasanya pihak vendor sudah menyelesaikan permasalahannya, sudah beres” ungkap Pekerja.

Terkait masih adanya informasi papan pemberhentian sementara dari pihak satpol PP kabupaten Bojonegoro belum ada tanggapan, sampai berita ini dipublikasikan.

Dengan adanya kejadian ini, di harapkan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro untuk lebih tegas bila ada pembangunan yang belum mengantongi ijin lengkap dan menyalahi aturan untuk di beri tindakan pembongkaran biar ada efek jera bagi vendor yang nakal, dalam hal ini, diduga Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro juga di rugikan. (*/red)