Politik

Fraksi PAN BNR DPRD Bojonegoro Dukung Penuh Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak

amunisinews001
8732
×

Fraksi PAN BNR DPRD Bojonegoro Dukung Penuh Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak

Sebarkan artikel ini
img 20260729 wa0073

BOJONEGORO – Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (PAN BNR) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro yang membahas Pendapat Akhir Fraksi terhadap dua Raperda Tahun 2026.

Pendapat akhir Fraksi PAN BNR dibacakan oleh juru bicara fraksi, Moch. Choirul Anam.

Dalam penyampaiannya, ia mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Bupati Bojonegoro, serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga memasuki tahap pengambilan keputusan.

Menurut PAN BNR, kedua Raperda yang dibahas memiliki nilai strategis bagi arah pembangunan Kabupaten Bojonegoro sehingga layak segera disahkan menjadi Perda.

Raperda pertama yang mendapat dukungan penuh adalah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030.

Fraksi PAN BNR menilai regulasi tersebut sangat penting sebagai dasar hukum sekaligus pedoman dalam mengembangkan sektor pariwisata secara lebih terarah, berkelanjutan dan memiliki kepastian kebijakan.

Selain itu, keberadaan perda tersebut diharapkan mampu menginventarisasi sekaligus mengoptimalkan seluruh potensi wisata yang dimiliki Bojonegoro secara komprehensif sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, terhadap Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Fraksi PAN BNR juga menyatakan persetujuan penuh agar segera ditetapkan menjadi Perda.

Namun demikian, fraksi memberikan catatan penting agar regulasi tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata.

PAN BNR menegaskan bahwa Perda Kabupaten Layak Anak harus benar-benar menjadi pedoman nyata dalam memberikan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Bojonegoro.

Fraksi juga berharap implementasi perda mampu menekan berbagai kasus kekerasan terhadap anak, menghapus praktik perundungan (bullying), terutama terhadap anak berkebutuhan khusus, serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat kembali menegaskan persetujuannya terhadap kedua Raperda usulan eksekutif tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Fraksi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, serta seluruh pihak yang telah mengikuti rangkaian pembahasan hingga tercapainya kesepakatan dalam Rapat Paripurna.

Dengan disetujuinya dua regulasi tersebut, PAN BNR berharap implementasinya mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan sektor pariwisata sekaligus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Bojonegoro. (yin)