Hukrim

Empat Kasus Penganiayaan Terungkap di Lamongan, Remaja Ikut Terlibat Dalam Aksi Brutal

orbitnasional333
959
×

Empat Kasus Penganiayaan Terungkap di Lamongan, Remaja Ikut Terlibat Dalam Aksi Brutal

Sebarkan artikel ini
Img 20250517 Wa0042

LAMONGAN – Dalam dua pekan terakhir, aroma kekerasan menguar di sejumlah sudut Lamongan. Namun, ketegasan dan kecepatan aparat Polres Lamongan membungkam gelombang aksi brutal itu. Sabtu (17/5/2025)

Sebanyak empat kasus penganiayaan berhasil diungkap dalam Operasi Pekat II Semeru 2025. Yang mengejutkan, sebagian pelaku masih berusia belia.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suyanto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tindakan tegas diambil tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pelaku yang masih di bawah umur.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum demi menjaga ketenangan masyarakat. Siapa pun pelakunya, akan kami proses sesuai aturan,” tegasnya.

Salah satu peristiwa memilukan terjadi di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, Malam itu, ketenangan warga terusik oleh deru konvoi sekitar 200 sepeda motor. Jumat malam (16/5/2025)

Dari sekadar tatap mata yang panas, situasi berubah menjadi ledakan emosi. Rumah korban diserang, dua saudara kandung dianiaya. Polisi berhasil menangkap dua pelaku: MR (18) dan AS (23).

Kekerasan lain mencuat di sebuah warung kopi di Kelurahan Sidoharjo, Kabupaten Lamongan. Senin malam, 14 April, menjadi saksi ketika dendam pribadi menjelma jadi aksi pengeroyokan.

DA (21), bersama sekitar 10 orang, menyerang seorang pria di lokasi itu. Tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya masih diburu.

Keempat kasus ini menjadi potret bahwa kekerasan tak hanya tumbuh dari dendam atau kesalahpahaman, tapi juga dari hilangnya kendali dan empati.

Aparat pun menegaskan, proses hukum akan terus berjalan, tak hanya sebagai bentuk keadilan, tapi juga peringatan bagi siapa saja yang ingin menjadikan kekerasan sebagai solusi.(Ded)